Bantuan Kuota Internet 35GB Tunggu Verifikasi Ulang Nomor Siswa

Selasa, 22 September 2020 - 05:43 WIB
loading...
Bantuan Kuota Internet 35GB Tunggu Verifikasi Ulang Nomor Siswa
Bantuan kuota internet sebesar 35GB untuk seluruh siswa SD-SMP belum diterima. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Bantuan kuota internet sebesar 35GB untuk seluruh siswa SD-SMP belum diterima. Sekolah masih harus melakukan verifikasi ulang nomor siswa pada data pokok pendidikan (dapodik). Baca : Subsidi Kuota Internet untuk Guru dan Siswa Direalisasikan Akhir September

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Irwan Bangsawan menyampaikan operator sekolah telah menginput nomor telpon siswa. Hanya saja, dari hasil verifikasi kementerian ditemukan masih ada beberapa siswa yang nomornya sudah tidak aktif.

"Nomor yang ada di dapodik itu sementara kita verifikasi ulang karena ternyata nomor telpon yang tertera ada sebagian yang sudah tidak bisa dihubungi lagi," kata Irwan Bangsawan, kemarin. Baca Juga : Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran Agar Tak Mubazir

Irwan menegaskan verifikasi nomor telpon ini penting. Sebab, bantuan kuota internet 35GB akan disalurkan langsung Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke nomor telpon siswa.

Ia pun masih menunggu penyaluran dari pusat. Kata Irwan bantuan subsidi kuota ini akan diberikan selama empat bulan yakni September sampai Desember. "Jadi kita dikasih lagi waktu untuk melakukan verifikasi ulang, penggantian nomor telpon karena kan kuotanya langsung disalurkan disitu. Kita masih menunggu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Makassar, Munir mengatakan nomor telpon siswa dan guru yang akan mendapat bantuan kuota internet 35GB sudah diverifikasi. Tinggal menunggu penyaluran. "Sudah kita verifikasi semua, sekarang kita tingga menunggu dari pusat," tuturnya.

Senada Kepala SMPN 49 Makassar, Ikhasan, mengaku verifikasi nomor telpon siswa telah dilakukan. Tinggal menunggu pendistribusian dari pemerintah pusat. "Kita tinggal tunggu ditransfer kuotanya," ungkap Ikhsan. Baca Lagi : Anggaran Rp18 Miliar untuk Gaji PPPK Dikembalikan ke Pusat
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)