Dewan Sebut Pembatasan Dalam Kota Perlu Kembali Diperketat

Selasa, 22 September 2020 - 14:51 WIB
loading...
Dewan Sebut Pembatasan Dalam Kota Perlu Kembali Diperketat
Akses keluar masuk wilayah Kota Makassar saat diperketat pada 3 Agustus 2020 lalu. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar menilai pembatasan internal Kota Makassar perlu kembali diperketat guna menekan laju pertumbuhan COVID-19. Baca : Waspadai Klaster COVID-19 di Perkantoran, Gubernur : Tetap Pakai Masker di Ruangan

Menurut anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid tak hanya di wilayah perbatasan, pengetatan juga perlu dilakukan di lingkungan dalam Kota Makassar. "Pembatasan itu oke-oke saja, tapi yang perlu diberikan perhatian yang di dalam ini. Setelah masuk ke dalam kandang ini seperti apa pembatasannya," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Makassar tersebut.

Hamzah melihat sejumlah regulasi yang diterapkan di dalam Kota Makassar terkesan masih lemah. Perkumpulan masih banyak terjadi utamanya untuk warung makan, acara pernikahan, THM hingga acara partai menyambut Pilwali. Baca Juga : Program Duta Wisata COVID-19 Gubernur Sulsel Diapresiasi WHO

Sebelumnya Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pembatasan-pembatasan yang selama ini dilakukan khusus ke Makassar dianggap wajar jika melihat angka kasus Makassar yang cukup timpang dengan daerah lain.

"Kita di bawah koordinasi Pemprov. Dari dulu Makassar mendominasi peningkatan angka kasus COVID-19 di Sulsel, jadi wajar saja pemprov memberikan perhatian khusus kepada Pemkot Makassar ," tandasnya. Baca Lagi : Bandel Tak Pakai Masker, 10 Warga Wasuponda Kembali Dapat Teguran Polisi
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)