PBB Tersisa Rp24 Miliar, Jatuh Tempo 30 September 2020

Kamis, 24 September 2020 - 07:42 WIB
loading...
PBB Tersisa Rp24 Miliar, Jatuh Tempo 30 September 2020
Realisasi PBB sudah mencapai Rp110 miliar atau 82,4% dari target Rp134 miliar, tersisa Rp24 miliar sebelum jatuh tempo pembayaran 30 September nanti. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menunjukkan progres yang signifikan. Realisasinya sudah mencapai Rp110 miliar atau 82,4% dari target Rp134 miliar, tersisa Rp24 miliar sebelum jatuh tempo pembayaran 30 September nanti. Baca : Tunggakan PBB Tembus Rp300 Miliar: Kecamatan Tamalate Paling Besar

Kepala UPTD PBB Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengatakan realisasi ini mengalami surplus sekitar Rp23 miliar dibandingkan tahun lalu diperiode yang sama dimana realisasinya hanya Rp86,8 miliar. "Realisasi kita sampai 17 September kemarin itu sudah mencapai Rp110 miliar, itu kita sudah surplus Rp23 miliar dibanding tahun lalu," kata Adriyanto, kemarin.

Dia merinci dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, sudah ada enam kecamatan yang sudah over target. Diantaranya, Kecamatan Ujung Tanah realisasinya sudah 149% atau Rp1 miliar dari target Rp682 juta. Kecamatan Bontoala 120% atau Rp3,2 miliar dari target Rp2,6 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Wajo realisasinya 119% atau Rp7,1 miliar dari target Rp5,9 miliar. Kecamatan Tallo 108% atau Rp5,5 miliar dari target Rp5,1 miliar. Kecamatan Makassar 108% atau Rp5,1 miliar dari target Rp4,7 miliar.

Kemudian, Kecamatan Ujung Pandang 105% atau Rp10,6 miliar dari target Rp10,1 miliar. Sedangkan sembilan kecamatan lain dan daerah pelabuhan realisasinya masih di bawah 100%.

Diantaranya, Kecamatan Sangkarrang Rp48 juta dari target Rp50 juta. Kecamatan Mamajang Rp3,4 miliar dari target Rp3,5 miliar. Kecamatan Biringkanayya Rp11 miliar dari target Rp13 miliar. Kecamatan Tamalanrea Rp13 miliar dari target Rp15,7 miliar. Kecamatan Panakkukang Rp18 miliar dari target Rp23,5 miliar. Kecamatan Manggala Rp3,6 miliar dari target Rp4,7 miliar.

Kecamatan Rappocini Rp10,6 miliar dari target Rp14,8 miliar. Kecamatan Mariso Rp2,9 miliar dari target Rp4 miliar. Kecamatan Tamalate Rp11,8 miliar dari target Rp20 miliar. Serta daerah pelabuhan Rp2,7 miliar dari target Rp3,9 miliar. Baca Juga : Target PBB dan PPJ Ditingkatkan untuk Support Anggaran UMKM

Dengan realisasi penerimaan yang terus mengalami peningkatan. Adriyanto optomistis target PBB Rp134 miliar bisa terealisasi sampai batas jatuh tempo 30 September mendatang. "Semoga bisa capai target sampai batas waktu jatuh tempo. Apalagi penerimaan kita sepekan kemarin itu kita bisa dapat Rp15 miliar," tuturnya.

Menurut Adriyanto, potensi pendatapan PBB cukup besar. Apalagi, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB mengalami peningkatan tahun ini. Sehingga berdampak pada kenaikan nilai pokok PBB objek pajak. "Kenaikan pokok PBB -nya itu sampai 300%. Jadi memang sumber pendapatan kita dari situ cukup besar. Inipun dari 340 ribu objek pajak baru setengah yang bayar pajak," terangnya.

Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Ibrahim Akkas Mula mengatakan realisasi penerimaan PBB cukup mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi di tengah pandemi seperti ini, PBB salah satu jenis pajak yang tak berdampak.

" PBB ini cukup membantu kita meningkatkan PAD. Jadi kita sangat terbantu. Beda dengan hotel dan hiburan itu sulit kita berharap karena paling terdampak pandemi," papar Ibrahim. Baca Lagi : Pemkot Siapkan Rp20 Miliar untuk Revitalisasi Pantai Losari

Melihat pergerakan ekonomi mulai bergejolak, target PAD di Perubahan APBD 2020 pun ikut ditingkatkan. Kanaikannya Rp129 miliar dari target awal Rp900 juta akibat refokusing. "Target kita sekarang kan cuma Rp900 juta akibat refokusing karena pandemi, nah di perubahan kita tambahkan Rp129 miliar. Jadi proyeksi PAD kita Rp1,19 miliar " tutupnya.
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1109 seconds (0.1#10.140)