Dewan Tetapkan Pansus Ranperda Perubahan Perumda Parkir dan Pasar

Jum'at, 25 September 2020 - 09:26 WIB
loading...
Dewan Tetapkan Pansus Ranperda Perubahan Perumda Parkir dan Pasar
DPRD Kota Makassar akhirnya menetapkan panitia khusus (pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar akhirnya menetapkan panitia khusus (pansus) untuk dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan yaitu Ranperda perubahan perseroan daerah terbatas (Perseroda)/Perusahaan umum daerah (Perumda) pasar dan parkir melalui rapat pembentukan pimpinan pansus di ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Kota Makassar , kemarin. Baca : Urgen! Peralihan Perusda ke Perumda Harus Rampung Tahun Ini

Hal ini kemudian dilanjutkan dengan pengesahan lewat paripurna yang digelar semalam Kamis, (24/09/2020). Adapun nama-nama yang mengisi jabatan Pansus Ranperda yaitu, Ranperda Perubahan Parkir yakni ketua pansus William Laurin dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua Nurul Hidayat Golkar, dan Sekretaris Nasir Rurung dari Partai Berkarya.

Sementara untuk Pansus Ranperda Perubahan Pasar diketuai Kasrudi dari Fraksi Gerindra, Wakil Saharuddin Said dari PAN dan Sekretaris Andi Astiah dari Fraksi PKS.

Ketua Pansus William Laurin mengatakan bahwa dirinya cukup optimis penyelesaian ranperda dapat sepenuhnya rampung dalam sebulan. Kendati di tengah jadwal padat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. "Kita target itu satu bulan, kitakan harapannya kalau bisa sebelum satu bulan, kita akan genjot," ujar Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar tersebut.

William mengatakan pihaknya telah mengantongi naskah akademik Ranperda dimana rencana pembahasan akan dimulai hari ini (25/9/2020). "Insyaallah kalau tidak ada halangan besok (hari ini) kita mulai rapat pembahasan," bebernya. Baca Juga : Tolak Ranperda Perubahan Minol, Dewan : Kita Bukan Kaki Tangan Orang yang Mau Jual Miras

Sementara itu Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pasar, Kasrudi mengatakan pembahasan tidak akan dimulai di bulan ini melainkan Oktober mendatang, pasalnya ada pertimbangan Komisi B Bidang Ekonomi melakukan kunjungan komisi selama sepekan dalam waktu dekat.

"Kita masih akan lihat lagi, karena baiknya sebelum dimulai harusnya inisiator (Komisi B) itu berangkat dulu, menunggu mereka kembali mecari penambahan ilmu lah, jadi Insyaallah kita nanti akan mulai di bulan 10," katanya.

Kasrudi mengatakan dirinya juga cukup optimis penyelesaian Ranperda Pasar bisa rampung paling tidak hingga mendekati akhir tahun ini.

DPRD Kota Makassar sendiri tengah mengejar penyelesaian Program legislatif Daerah (Prolegda) 2020 di sisa tiga bulan terakhir. Dimana diketahui prolegda baru rampung sebanyak dua buah dari 23 prolegda. Hal ini kemudian menuai kritik tajam dari sejumlah pihak yang memandang kinerja DPRD menurun pada tahun ini.

Penambahan dua prolegda yaitu Ranperda Perubahan parkir dan pasar diharapkan bisa menambah penyelesaian prolegda tersebut. Target penyelesaian diharapkan bisa rampung setengah, dimana masing-masing seimbang antara usulan legislatif dan eksekitif.

Apalagi menurut UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah status peralihan BUMD sudah harus menjadi Perumda paling lambat sejak November 2017 silam. Baca Lagi : Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)