PN Malili Perketat Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19

Jum'at, 25 September 2020 - 16:33 WIB
loading...
PN Malili Perketat Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19
Pemeriksaan suhu tubuh kepada salah seorang penunjung PN Malili, Kabupaten Luwu Timur. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A A A
LUWU TIMUR - Di masa pandemi COVID-19 , Pengadilan Negeri (PN) Malili , Kabupaten Luwu Timur terus berupaya memberikan pelayanan maksimal, dengan memperketat protokol kesehatan.

Apalagi baru-baru ini, ada beberapa pengadilan di wilayah Sulsel yang hakim atau pegawainya positif COVID-19.



Juru Bicara PN Malili, Novalista Ratna Hakim mengatakan, terkait pencegahan, pihaknya telah memaksimalkan penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pengukuran suhu badan, dan pembatasan orang.

"Jadi setiap pengunjung dan pegawai yang masuk ke kantor pengadilan wajib cuci tangan dulu, terus dilakukan pengukuran suhu tubuh, kalau di atas 36 biasanya kita tidak perbolehkan masuk, dan yang paling utama wajib pake masker," kata Novalista, Jumat (25/9/2020).

Menurut Novalista, beberapa tempat di kantor PN Malili juga telah disediakan hand sanitizer. "Setiap pagi atau sore juga ada petugas dari kami yang menyemprotkan disinfektan," kata dia.

Selain itu kata Novalista, pihaknya juga menerapkan pembatasan pengunjung. "Biasanya sebelum COVID kan banyak banget yang datang, rata-rata keluarga dari terdakwa, tapi semenjak COVID agak berkurang," kata dia.



Untuk melakukan sidang pidana, saat ini dilakukan secara online via konferensi video. Jadi tahanan tetap ada di Rutan.

"Paling sidang perdata atau ada beberapa saksi yang datang buat di periksa, itu pun kita tetap terapkan protokoler kesehatan, dan yang pasti sesuai arahan dari Pak Ketua, kami pegawai harus selalu menjaga kesehatan," tutup Novalista.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)