Gugus Tugas COVID-19 Maros Ingatkan Potensi Munculnya Klaster Pilkada

Jum'at, 25 September 2020 - 19:30 WIB
loading...
Gugus Tugas COVID-19 Maros Ingatkan Potensi Munculnya Klaster Pilkada
Salah satu pasangan calon bupati dan wakilnya tampak dikawal oleh beberapa pendukungnya sesaat sebelum mendaftar ke KPU. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAROS - Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Maros menegaskan, tahapan pilkada masih berpontensi besar meningkatkan jumlah kasus infeksi COVID-19 .

Meskipun diakui Tim Gugus, hingga kini belum ditemukan korelasi antara kasus COVID-19 yang berhubungan langsung dengan pilkada. Sebab, yang terus meningkat kasus COVID-19 dari klaster perkantoran dan keluarga.



"Sangat berpotensi, apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol COVID. Seperti kemarin kan waktu tahapan pendaftaran, memang di dalam KPU aman, tapi massa berkerumun saat mengantar paslon dari posko sampai depan kantor KPU," ujar Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Maros, dr Syarifuddin, Jumat (25/9/2020).

Ke depannya, jika protokol kesehatan tidak dilakukan dengan ketat, maka kata Syarifuddin ada potensi klaster pilkada akan terjadi di Maros. Mengingat tahapan pilkada masih panjang.

"Khusus di Maros, dengan melihat perkembangan kasus, maka penyelenggara pilkada, para paslon, dan masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti pakai masker dan jaga jarak," jelasnya.

Dia pun berharap, agar para paslon mengingatkan masyarakat, khususnya pendukungnya untuk tetap menerapkan protkol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

"Saya berharap, agar para paslon nantinya terus mengingatkan masyarakat, khususnya pendukungnya, agar terus menerapkan protokol COVID di setiap kegiatan yang mereka gelar," tutupnya.



Saat ini kasus COVID-19 di Maros mencapai 561, di mana 493 di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

"Untuk 10 hari terakhir, angka penambahan kasus sudah mencapai 54 kasus, dan presentase kesembuhan yang pernah mencapai 93% saat ini turun menjadi 88%," tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3240 seconds (0.1#10.140)