Cukup Unduh Sisdarlin, Warga Tak Perlu Lagi Antri di RSUD Andi Djemma Masamba

Sabtu, 26 September 2020 - 09:23 WIB
loading...
Cukup Unduh Sisdarlin, Warga Tak Perlu Lagi Antri di RSUD Andi Djemma Masamba
Warga Luwu Utara saat ini tidak perlu lagi mengantri di Rumah Sakit Andi Djemma, cukup unduh Sistem Pendaftaran Layanan Online atau Sisdarlin jika ingin mendaftar. Foto : Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Masa pandemi COVID-19 rupanya menjadi surga lahirnya berbagai inovasi dan terobosan baru. Seperti yang dilakukan RSUD Andi Djemma Masamba misalnya yang menciptakan sebuah aplikasi layanan kesehatan berbasis daring yang diberi nama Sistem Pendaftaran Layanan Online atau Sisdarlin. Baca : RSUD Andi Djemma Kini Punya Tempat Bermain Anak

Aplikasi ini baru saja dilaunching Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani ,Jumat (25/09/2020), di RSUD Andi Djemma Masamba. “Aplikasi ini juga menjadi jawaban, sekaligus tantangan menuju society 5.0,”kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Dengan hadirnya Sisdarlin, Bupati beralias IDP ini berharap agar masyarakat semakin dimudahkan, karena tidak lagi antri menunggu lama untuk pendaftaran sebuah layanan kesehatan. Baca Juga : Gugus Tugas COVID-19 Maros Ingatkan Potensi Munculnya Klaster Pilkada

“Saya kira warga semakin dimudahkan. Warga sudah tidak perlu lagi antri berlama-lama di rumah sakit untuk pendaftaran layanan kesehatan. Apalagi dengan situasi pandemi saat ini, di mana kita dapat mengurangi berkumpulnya banyak orang di satu tempat, namun tetap tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat,”tukasnya.

Sebagai informasi, aplikasi Sisdarlin ini memiliki beberapa fitur layanan kesehatan yang tersedia. Beberapa di antaranya adalah layanan informasi kamar, daftar dan jadwal dokter, serta layanan mobil ambulance, e-Screening, dan kurir obat.

Lunching aplikasi Sisdarlin ini dilakukan bersamaan dengan Peresmian Gedung OK, ICU, dan tempat penitipan atau tempat bermain anak, serta Baruga RSUD Andi Djemma oleh Bupati Luwu Utara. Baca Lagi : 7 Pjs Bupati Dikukuhkan: Berlangsung Sederhana Tanpa Pakaian Dinas Upacara
(sri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3269 seconds (0.1#10.140)