Tim Dilan Temukan Indikasi Jual Beli Suara di Pilwalkot Makassar

Minggu, 27 September 2020 - 12:59 WIB
loading...
Tim Dilan Temukan Indikasi Jual Beli Suara di Pilwalkot Makassar
Pengukuhan Tim Hukum Syamsu Rizal-Fadli Ananda beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Tim pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar, Syamsu Rizal -Fadli Ananda (Dilan) menemukan dugaan kecurangan di masa kampanye pilkada . Indikasi kecurangan itu didapat Dilan dari sebuah video yang beredar.

Juru Bicara Dilan, Muhammad Fariz Zainal Islami mengatakan, dalam video itu memperlihatkan adanya pembagian beras kepada warga. Ia menduga, kejadian tersebut terjadi pada masa kampanye pilkada .



Fariz menyampaikan, video pembagian beras kepada warga itu patut diduga merupakan upaya membeli suara rakyat. Terlebih, diduga terjadi pada masa kampanye yang berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember.

"Ya bisa jadi mengarah ke situ, sudah mulai ada yang main beli suara. Hal ini mesti jadi perhatian Bawaslu untuk ditelusuri dan ditindak jika memang benar dugaan tersebut," kata Fariz, Minggu (27/9/2020).

Menurut Fariz, sudah bukan zamannya lagi membeli suara rakyat dengan materi, baik itu uang, beras maupun barang lain. Cara-cara kotor tersebut tidak akan melahirkan pemimpin baik. Olehnya itu, ia mengajak semua pihak, utamanya kandidat bersaing secara sehat.

"Mari bersama-sama ciptakan pilwalkot Makassar yang tidak hanya aman, damai dan sehat, tapi juga jujur dan bersih. Ayo bersaing secara sehat, menangkan dan rebut hati rakyat dengan adu gagasan dan program," ujarnya.



Fariz bilang, pasangan calon Syamsu Rizal-Fadli Ananda punya komitmen menciptakan pikada jujur dan bersih. Untuk itu, pasangan doktor dan dokter ini telah membentuk tim hukum yang terdiri dari sedikitnya 50 advokat.

Tim Hukum Dilan yang dikomandoi Yusuf Lao ini juga membentuk Divisi Penggalangan Bukti guna mengantisipasi kecurangan pilkada, khususnya yang merugikan Dilan. Tim Hukum itu diarahkan ke 15 kecamatan guna memantau dan mengantisipasi kecurangan .
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2797 seconds (0.1#10.140)