KPK Minta PPK GBK Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Mitra

Senin, 28 September 2020 - 12:25 WIB
loading...
KPK Minta PPK GBK Tinjau Ulang Kerja Sama dengan Mitra
KPK meminta kepada PPK GBK untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama di dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan/atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset milik PPK GBK.

(Baca juga: Bertambah 3.874 Kasus, Berikut Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi)

Hal itu disampaikan dalam rapat yang dilakukan secara daring antara KPK dengan PPK GBK dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat, 25 September 2020.

(Baca juga: Pengamat Sebut jika Pancasila Berhasil Diubah, Kebangkitan PKI Nyata)

"Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win," ujar Koordinator Wilayah KPK, Asep Rahmat Suwandha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Intai Sejumlah Wilayah di Indonesia)

KPK tambah Asep, dalam waktu dekat akan mengundang para mitra terkait untuk mendapatkan masukan dari sisi mitra untuk memperjelas duduk persoalan. Hal tersebut, menurutnya, dilakukan KPK sebagai upaya fasilitasi, mediasi dan percepatan optimalisasi aset GBK.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama GBK Winarto menyampaikan daftar 13 objek aset serta mitra kerja sama dan permasalahan terkaitnya yang merupakan temuan dari BPK. Pihaknya telah menyusun rencana aksi dengan melakukan pemetaan terhadap ke-13 objek aset yang saat ini dimanfaatkan dan/atau dimiliki oleh pengusaha, lembaga pemerintah, hingga masyarakat, baik yang didasarkan atas perjanjian kerja sama maupun tidak.

"Selain pemanfaatan dan/atau penguasaan aset oleh pihak ketiga, kewajiban lainnya adalah terkait kontribusi aset komersil yang perlu ditinjau ulang," kata Winarto.

Contohnya, disebutkan Winarto, Salah satu mitra tercatat memiliki piutang sampai dengan 31 Agustus 2020 sebesar USD101,062 untuk kewajiban atas bisnis utamanya dan sebesar Rp2,5 Miliar kewajiban bagi hasil atas pengelolaan bisnis sampingan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1533 seconds (0.1#10.140)