SK Pengangkatan Tak Kunjung Terbit, CPNS 2018 Tana Toraja Mengadu ke Sekkab

Senin, 28 September 2020 - 20:30 WIB
loading...
SK Pengangkatan Tak Kunjung Terbit, CPNS 2018 Tana Toraja Mengadu ke Sekkab
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
TANA TORAJA - Calon pagawai negeri sipil (CPNS) lingkup pemerintahan Kabupaten (pemkab) Tana Toraja formasi tahun 2018 tak kunjung menerima SK pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Memang benar, semua CPNS hasil seleksi CPNS tahun 2018 belum terima SK 100%," ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Toraja yang juga Ketua Panitia Seleksi CPNS tahun 2018, Semuel T Bura kepada SINDOnews di Makale, Senin (29/9/2020).



Semuel mengakui, sejumlah CPNS 2018 sempat menemui dirinya untuk menyampaikan perihal SK PNS 100% yang belum terbit. Menindaklanjuti pengaduan CPNS 2018 itu, Samuel mengaku sudah mempertanyakannya langsung ke BKPSDM Tana Toraja.

Dari jawaban BKPSDM, SK 100% ASN belum diserahkan karena ada aturan baru yang mewajibkan SK pengangkatan itu diserahkan apabila, para CPNS telah diambil sumpahnya sebagai ASN. Sementara CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN.

"Terkait CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN saya tidak tahu. Sebaiknya tanyakan langsung ke BKPSDM," kata Semuel.

Kepala BKPSDM Tana Toraja, Joni Tonglo saat dikonfirmasi membenarkan adanya aturan baru SK 100% ASN, yang diserahkan apabila CPNS sudah diambil sumpahnya sebagai ASN.

Terkait CPNS 2018 hingga kini belum diambil sumpahnya sebagai ASN, karena ada larangan mengumpulkan banyak orang.

"SK 100% ASN untuk CPNS 2018 sudah rampung. Tapi, belum bisa diserahkan karena CPNS 2018 belum diambil sumpahnya sebagai ASN," ujar Joni Tonglo.



Diketahui, penerimaan CPNS formasi 2018 Kabupaten Tana Toraja mendapat 128 kuota.Terdiri dari 81 kuota untuk formasi tenaga guru. Disusul formasi tenaga kesehatan sebanyak 8 orang. Sementara formasi tenaga teknis sebanyak 10 kuota

Kabupaten Tana Toraja juga mendapat kuota penerimaan CPNS 2018 formasi khusus sebanyak 29 kuota. Terdiri dari 28 formasi eks tenaga honorer kategori dua dan satu kuota formasi disabilitas untuk jabatan auditor ahli pertama.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)