Dewan Tunggu Kajian Pemkot untuk Penambahan Kelurahan di Bacukiki

Rabu, 30 September 2020 - 17:30 WIB
loading...
Dewan Tunggu Kajian Pemkot untuk Penambahan Kelurahan di Bacukiki
Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - DPRD Kota Parepare melalui Komisi I, belum lama ini mengajukan wacana pemekaran wilayah kelurahan di Kecamatan Bacukiki, kecamatan tertua di Kota Parepare.

Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pada pemkot Parepare , agar dibentuk tim untuk mengkaji pembentukan kelurahan baru di Bacukiki. Langkah itu menurutnya sebagai upaya DPRD, agar pemkot tetap taat asas peraturan wilayah.

Bacukiki, jelas Kaharuddin, sejak pemekaran tahun 2008 silam, hingga terbentuknya Kelurahan Bacukiki Barat, hanya memiliki empat kelurahan, yakni Kelurahan Galung Maloang, Lemoe, Lumpue, dan Watang Bacukiki.



Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018, syarat dasar terbentuknya wilayah kecamatan, setidaknya harus memiliki lima kelurahan. "Untuk itu, perlu dilakukan pemekaran wilayah agar jumlah kelurahan di Bacukiki memenuhi persyaratan berdasarkan aturan yang ada," jabar Kaharuddin, Rabu (30/9/2020).

Pihaknya, kata Kaharuddin lagi, telah menyodorkan beberapa opsi terkait wacana tersebut. Di antaranya, sebagian wilayah Kelurahan Lapadde digabung dengan Kelurahan Galung Maloang menjadi satu kelurahan baru, atau menggabungkan sebagian wilayah Kelurahan Bumi Harapan dan Lompe.

"Opsi lain jika mau yang sederhana, menggeser Kelurahan Bumi Harapan yang ada di Bacukiki Barat, masuk dalam wilayah Bacukiki," ujarnya.

Terkait itu, tambah Kaharuddin, pihaknya masih menunggu hasil kajian pemkot melalui bagian Penelitian, dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Parepare. Nantinya, jika telah ada hasil kajian, DPRD akan berkonsultasi ke Kemendagri .

"Kita juga telah konsultasi ke Biro pemerintahan Provinsi Sulsel , dan diserahkan ke pemkot serta DPRD, karena nantinya pembentukan kelurahan baru harus berdasarkan peraturan daerah," paparnya.

Kaharuddin optimistis, pembentukan kelurahan baru di Bacukiki, bisa rampung tahun 2021 mendatang. Namun, kata dia, semua tergantung kemampuan keuangan daerah. Karena menurutnya, pemekaran atau penambahan wilayah dalam satu daerah konsekuensinya adalah penambahan anggaran.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)