Suardi Saleh-Aska Kompak Ikuti Pembekalan Cakada dari KPU dan KPK

Rabu, 30 September 2020 - 21:40 WIB
loading...
Suardi Saleh-Aska Kompak Ikuti Pembekalan Cakada dari KPU dan KPK
Suardi Saleh-Aska saat mengikuti webinar pembekalan cakada oleh KPK, Rabu (30/9/2020). Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Pasangan nomor urut 2 Suardi Saleh-Aska Mappe (SS-AK) kompak mengikuti webinar pembekalan calon kepala daerah (cakada) yang digelar penyelenggara pemilu, Rabu (30/9/2020).

Suardi Saleh dan Aska mengikuti pembekalan itu melalui layar monitor sedang di media center SS-AK, Jalan Sultan Hasanuddin, Barru. Keduanya tampak serius mendengar pengarahan, baik dari komisioner KPU maupun dari KPK .



Pembekalan ini terkait protokol kesehatan COVID-19 yang harus diutamakan para kandidat. Termasuk ikut membahas mengenai pentingnya komitmen kandidat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih jika terpilih.

“Alhamdulillah, kami ikut berpartisipasi dalam series satu ini. Kebetulan hari ini, itu jadwalnya untuk calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu provinsi, kabupaten/kota, seperti Sulsel, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung dan DIY,” ujar Suardi Saleh.

Suardi Saleh mengatakan, KPK tak henti-hentinya mengingatkan bahaya korupsi dan pencegahannya. Pemerintahan yang bersih adalah pemerintahan yang efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab.

“Tadi kita mendengarkan pemaparan dari KPK terkait jenis korupsi dan juga bagaimana sikap yang harus kita lakukan untuk melawan korupsi,” imbuhnya.

Suardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi kemajuan Kabupaten Barru. Sekadar diketahu, selama kepemimpinannya, Suardi mampu membawa Barru berulangkali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) .



“Kita mesti memperkuat nilai budaya anti korupsi, memahami korupsi dan modusnya, menjadi bagian dari pencegahan korupsi. Tidak menjadi bagian dari tindak pidana korupsi dan menghindarkan diri dari tindakan korupsi," jelasnya.

Lebih jauh, Suardi juga mengingatkan bahwa tindakan tercela korupsi bisa mengakibatkan hal yang negatif, bukan hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi negara.

“Akibatnya kerugian negara, sumber daya alam, kehidupan sosial, mendelegitimasi supremasi hukum, merusak sistem demokrasi dan mendegradasi pembangunan berkelanjutan," tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3144 seconds (0.1#10.140)