Polisi Amankan 7 'Pak Ogah' yang Kerap Meresahkan Pengendara

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:49 WIB
loading...
Polisi Amankan 7 Pak Ogah yang Kerap Meresahkan Pengendara
Aparat kepolisian menggiring dua orang Pak Ogah yang dilaporkan kerap meresahkan pengendara, Kamis (1/10/2020). Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Kota Makassar mengamankan tujuh orang 'Pak Ogah' di beberapa titik u-turn atau putaran arah di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kamis (1/9) siang.

Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti menyampaikan, tindakan pengamanan yang dilakukan anggotanya, merupakan respons atas laporan banyaknya 'Pak Ogah' yang meresahkan pengguna jalan.

Ketujuh orang yang diamankan Polantas Polrestabes Makassar umumnya berusia antara 16 sampai 24 tahun dan semuanya laki-laki. Mereka diamankan di dua titik yakni depan RS Awal Bros dan Universitas Bosowa. Mereka tinggal di daerah Pampang dan Maccini.



Disebutkan Hartanti, saat diamankan sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan beberapa 'Pak Ogah' . Sehingga hanya ada tujuh yang berhasil diringkus. Lalu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pembinaanagar tidak melakukan perbuatannya lagi.

"Kita buatkan surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tujuh orang itu kalau masih melanggar kita akan koordinasikan dengan stakeholder yang memang berwenang menangani mereka, seperti Dinas Sosial Satpol PP," kata Hartanti.

Dia mengaku sudah sering menegurPak Ogah yang mangkal di beberapa titik putaran arah ruas jalan utama Kota Makassar tersebut. Acap kali petugas polantas yang berpatroli memberikan arahan agar tidak berada di situ. Selain jadi biang kemacetan, pengendara juga terganggu.

"Anggota itu sudah sering berikan edukasi dan teguran. Namun ketika anggota sudah meninggalkan lokasi, mereka (pak ogah) kembali lagi beraktivitas, jadi tidak ada efek jera. Karena masyarakat sudah resah, banyak laporan. Makanya kita tindak," jelasnya.

Menurut Hartanti, mereka seringkali memaksa, bahkan melakukan ancaman jika tidak diberikan uang atau imbalan atas jasa pengaturan lalu lintas, maupun parkir liar di beberapa putaran arah.

"Makanya kita akan sisir lagi yang lain, karena tidak dipungkiri ini sangat meresahkan masyarakat dari laporan yang ada. Mereka sudah seperti preman," ungkap Polwan Lantas berpangkat tiga balok ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2782 seconds (0.1#10.140)