Polisi Diminta Usut Proses Penerbitan Izin Objek Wisata Wai Toddo

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 10:15 WIB
loading...
Polisi Diminta Usut Proses Penerbitan Izin Objek Wisata Wai Toddo
wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, yang berada di area pegunungan di Desa Bukti Harapan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Foto: Istimewa
A A A
LUWU - Jajaran Kepolisian Polres Luwu, diminta mengusut proses penerbitan izin terhadap usaha wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, yang berada di area pegunungan di Desa Bukti Harapan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu .

Direktur Lembaga Swadaya Pemasyarakat (LSM) Suara Akar Rumput (SAR), Rahmat K Foxcy, menaruh kecurigaan terhadap proses penerbitan izin usaha Wai Toddo, oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu.



"Bahasa kepala dinas lingkungan hidup di media jelas, bahwa rekomendasi lingkungan menjadi dasar penerbitan izin oleh Badan atau Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu, dan Dinas Lingkungan Hidup sendiri belum mengeluarkan rekomendasi tersebut," ujarnya.

"Kita tidak bermaksud menuduh, namun ini menimbulkan kecurigaan, kenapa bisa izinnya terbit . Kami dari Suara Akar Rumput, berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan," lanjut pria yang akrab disapa Abang ini.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Luwu , Mustafa Rahima, yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban.

Saat dihubungi via WhatsApp, dirinya menjawab lagi rapat. "Masih rapat di Makassar," tulisnya. Namun, berjam-jam, setelahnya bahkan ke esokan harinya kembali dikonfirmasi, Mustafa Rahimah, masih enggan memberikan jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Pengelolah wisata permandian alam pegunungan Wai Toddo, membantah jika dirinya belum miliki izin dalam menjalankan usaha wisata yang berada di area pegunungan di Desa Bukti Harapan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.

Pengelola wisata tersebut yakni Tauhid mengaku usahanya legal karena telah mengantongi izin kegiatan dari Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Luwu.



Bahkan saat disinggung mengenai izin lingkungan dirinya mengaku sudah pernah ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama sejumlah pihak yang tergabung dalam satu tim.

"Saya punya izin dari dinas perizinan, tim terpadu sudah turun dari Pemkab Luwu dan tidak ada masalah," ujarnya. Ditanya soal pencemaran yang berdampak pada air baku PDAM, Tauhid, tidak menjawab.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1383 seconds (0.1#10.140)