Polisi Periksa 4 Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Korban VC Cabul

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:45 WIB
loading...
Polisi Periksa 4 Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Korban VC Cabul
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Empat mahasiswi satu jurusan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sudah memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel , dalam rangkaian proses pengumpulan bahan keterangan.

Informasi proses pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami belasan mahasiswi FDK UIN Alauddin Makassar disampaikan pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Nur Hikmah Kasmar.



Hikmah menyampaikan, pemeriksaan beberapa korban dilakukan polisi pada Kamis 1 Oktober 2020 siang. Empat korban yang hadir yakni Fh, Eh, Ui dan Fr. Selain kuasa hukum dari LBH APIK, mereka juga didampingi pimpinan FDK UIN Alauddin Makassar, Irwanti Said Wakil Dekan III.

"Dimintai keterangan sebagai saksi. Kasus ini masih didalami kepolisian, kita masih butuh beberapa saksi yang terkait dengan laporan Fh, kemarin hanya Eh yang jadi saksi teman seangkatan yang juga jadi korban. Yang lain diperiksa untuk bukti tambahan," kata Hikmah kepada SINDOnews, Jumat (2/10/2020).



Dia mengapresiasi respons cepat Polda Sulsel menanggapi aduan pelecehan seksual lewat teror video call (VC) cabul melalui aplikasi pesan WhatsApp. Terlebih beberapa korban mengaku diteror berulang pada 23 Juli dan 18 September 2020.

"Tapi inikan belum jadi laporan polisi (LP) masih pengaduan. Artinya polisi masih butuh saksi yang berkaitan langsung dengan aduan Fh. Makanya kami mengusahakan ada saksi berikutnya bisa diperiksa, sudah ada saksinya, kemarin berhalangan hadir, masih kita komunikasikan kesempatannya," jelas Hikmah.



Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jamaludin mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan dan bukti lain, berkaitan dengan teror video call cabul oleh orang tak dikenal yang menimpa belasan mahasiswi FDK UIN Alauddin Makassar.

"Belum masih sementara dilidik, belum masih pengaduan. Makanya sementara pengumpulan bahan keterangan. Saksi-saksi dari pelapor. Intinya masih pulbaket," ungkap Jamaludin.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)