Realisasi Penerimaan PBB Kota Makassar Melampaui Target

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:45 WIB
loading...
Realisasi Penerimaan PBB Kota Makassar Melampaui Target
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Makassar hingga batas akhir pembayaran 30 September mencapai Rp145,4 miliar. Jumlah itu mengalami over target sekitar Rp11,4 miliar.

Kepala UPTD PBB Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, realisasi PBB sudah mencapai 108,57% atau berkisar Rp145,4 miliar. Angka itu meningkat Rp6 miliar dibandingkan tahun lalu yang capaiannya hanya Rp139 miliar.



"Target kita tahun ini kan Rp134 miliar, realisasinya sudah Rp145,4 miliar jadi kita sudah over Rp11,4 miliar," kata Adriyanto.

Adriyanto menyebutkan, dari 15 kecamatan, masih ada empat kecamatan yang realisasinya belum mencapai target. Di antaranya, Tamalate, Manggala, Rappocini, dan Mariso. Meski begitu realisasinya sudah di atas 70%.

Sedangkan sebelas kecamatan lainnya mengalami over target. Realisasinya rata-rata di atas 110%. Paling tinggi Kecamatan Bontoala, realisasinya 161% atau Rp4,3 miliar dari target Rp2,6 miliar.

Selanjutnya, Kecamatan Ujung Tanah 160,13% atau Rp1,09 miliar dari target Rp682 juta. Kecamatan Wajo 159% atau Rp9,5 miliar dari target Rp5,9 miliar. Serta Kecamatan Tallo 149% atau Rp7,6 miliar dari target Rp5,1 miliar.

Kecamatan Makassar 146% atau Rp6,9 miliar dari target Rp4,7 miliar. Kecamatan Ujung Pandang 133% atau Rp13,4 miliar dari target Rp10,1 miliar. Kecamatan Mamajang 114% atau Rp4,1 miliar dari target Rp3,5 miliar.

Kecamatan Tamalanrea 114,77% atau Rp18 miliar dari target Rp15,7 miliar. Kecamatan Biringkanayya 114,11% atau Rp15,2 miliar dari target Rp13,3 miliar. Kecamatan Sangkarrang 103% atau Rp51,7 juta dari target Rp50 juta.

Kecamatan Panakkukang 101% atau Rp23,9 miliar dari target Rp23,5 mlliliar. Sedangkan, empat kecamatan lain belum mencapai target. Seperti, Kecamatan Mariso realisasinya baru 94,9% atau Rp4,2 miliar dari target Rp4,4 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)