Polisi Ringkus Pelaku VC Cabul Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:07 WIB
loading...
Polisi Ringkus Pelaku VC Cabul Terhadap Mahasiswa UIN Alauddin
Aparat Kepolisian berhasil meringkus pelaku video call cabul terhadap beberapa mahasiswi UIN. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel , berhasil meringkus terduga pelaku teror cabul lewat video call aplikasi pesan WhatsApp, yang dialami beberapa mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel , AKBP Jamaludin mengaku telah mengetahui pelaku, namun dia belum mau berspekulasi lebih jauh terkait identitasnya, termasuk lokasi hingga kronologi penangkapan pelaku teror pamer alat kelamin lewat VC WhatsApp terhadap belasan mahasiswi UINAM.



"Sudah naik sidik, pelakunya sudah ketahuan. Tapi nanti, humas yang rilis. Datanya sudah saya beri ke Kabid Humas," ungkap AKBP Jamaludin kepada Sindonews.com melalui sambungan telepon, Rabu, (7/10/2020).

Tak Jauh beda dengan, Jamaludin. Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel , Kombes Pol Widony Fedry juga mengaku masih melakukan proses pendalaman terkait terduga pelaku.

"Sementara masih proses, iya (sudah ada pelaku) nanti ada kesempatan pres rilisnya, mas," singkat Widony.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo belum merespons telepon maupun pesan singkat saat ditanyakan penangkapan pelaku tersebut.

Pendamping hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel, Nur Hikmah Kasmar mengaku sudah mendapatkan informasi terkait proses hukum yang sudah ditingkatkan ke penyidikan.



"Iya betul, kata penyidiknya sudah ada pelakunya cuman memang belum dipanggil. Kemarin juga korban diarahkan penyidik untuk buat laporan baru, jangan sampai bukan hanya satu orang pelakunya. Karena dihubungi nomor berbeda," ucap Hikmah.

Wanita yang akrab disapa Ime ini, mengatakan, LBH APIK sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulsel , khususnya Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus yang mengungkap pelaku cukup cepat.

"Kalau dari LBH APIK sendiri menilai sudah sesuai prosedur dan termasuk cepat penanganannya karena rata rata kasus viral seperti ini cepat dinaikkan tahapannya. Kami apresiasilah pihak Polda Sulsel ," tutur Ime.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2597 seconds (0.1#10.140)