Pembongkaran Stadion Mattoanging Ditawar Minimal Rp1,2 Miliar

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 10:25 WIB
loading...
Pembongkaran Stadion Mattoanging Ditawar Minimal Rp1,2 Miliar
Lelang pembongkaran stadion Mattoanging segera dilakukan dengan nilai tawar Rp1,2 Miliar. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Tahapan lelang pembongkaran Stadion Mattoanging kembali bergulir. Pemprov Sulsel melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah membuka pelaksanaannya secara daring.

Berdasarkan dalam situs lelang.go.id, lelang pembongkaran stadion ini dibuka dengan nilai limit Rp1,283 miliar. Tiap peserta lelang yang menawar, diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp256 juta. Batas akhir penawaran hingga 14 Oktober 2020.



Nilai limit pembongkaran Stadion Mattoanging ini diketahui mengalami penurunan jika dibandingkan tahapan lelang sebelumnya yang sempat batal. Rencana pembongkaran bangunan Stadion Mattoanging dalam situs lelang.go.id sebelumnya sempat ditampilkan dengan penawaran minimal Rp4,723 miliar sampai batas waktu pendaftaran 1 Oktober 2020.

Namun sampai batas akhir waktu berakhir, tidak ada penawar yang mendaftar. Sehingga lelang dinyatakan gagal. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel terpaksa mengatur jadwal lelang ulang.

Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel , Murniati menjelaskan, penurunan nilai limit dalam pelaksanaan lelang ini sudah dipertimbangkan. Hal itu setelah proses taksasi atau pengukuran nilai bangunan di kawasan stadion kembali dilakukan sejak lelang sebelumnya gagal.

"Jadi ada banyak pertimbangan. Pokoknya ini sudah diperhitungkan baik-baik. Makanya kita lakukan kembali penilaian ulang sehingga ada pengurangan dalam nilai limit itu," tutur Murni kepada Sindonews.

Dia berharap, pelaksanaan lelang pembongkaran ini berhasil. Supaya agenda pembangunan Stadion Mattoanging bisa segera diselesaikan. Setelah lelang berakhir, pembongkaran bangunan di kawasan stadion seluas 13.476 meter persegi ini bisa dimulai dalam waktu dekat.

"Nanti akan ada aanwijzing (pemberian penjelasan) terkait pelaksanaan lelang pembongkarannya," papar Murni yang juga panitia lelang. Berdasarkan jadwal, agenda aanwijzing ini akan diadakan 12 Oktober di kantor Gubernur Sulsel yang wajib dihadiri seluruh peserta lelang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5710 seconds (0.1#10.140)