30 Demonstran yang Reaktif COVID-19 Dikarantina di RS Bhayangkara

Minggu, 11 Oktober 2020 - 09:52 WIB
loading...
30 Demonstran yang Reaktif COVID-19 Dikarantina di RS Bhayangkara
Polisi membubarkan massa demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR di Makassar. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 30 dari ratusan yang diamankan di Mapolrestabes Makassar buntut aksi unjuk rasa berujung kericuhan terkait penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Lapangan Kerja , dikarantina ke Rumah Sakit Bhayangkara.

30 orang dinyatakan reaktif melalui tes cepat usai penangkapan secara berkala di beberapa titik wilayah aksi demonstrasi di Kota Makassar, Kamis 8 Oktober 2020. Mereka diringkus petugas jajaran Polda Sulsel di Kecamatan Panakukang dan Kecamatan Rappocini.



"Sudah diserahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, 30 orang yang dinyatakan reaktif. Mereka diisolasi di sana selam 14 hari, setelah itu kita lanjutkan lagi proses penyelidikannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Minggu (11/9/2020).

Ibrahim melanjutkan total ada 250 orang yang diamankan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pelajar, sampai masyarakat sipil.

"Rinciannya 249 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Cuman yang lanjut prosesnya ada enam orang," terangnya.

Enam orang yang ditahan, disebutkan Ibrahim melakukan penyerangan ke Polsek Rappocini, Jalan Sultan Alauddin, saat aksi menuntut pembatalan UU Omnibus Law Ciptaker , Kamis (8/10/2020) malam.
"Tersangka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," jelasnya.



Dilanjutkan Ibrahim, perempuan yang dijadikan tersangka berinisial Sl, lalu lelaki berinisial K, IN, N, MF dan D. Mereka persangkaan pasal berbeda-beda, dengan tuduhan merusak fasilitas negara serta melawan perintah petugas dan juga menghasut orang melakukan tindak pidana.

"Tersangka lelaki K dan perempuan Sl dijerat pasal 160 dan 214 KUHPidana, sementara sisanya kami jerat pasal 170 Juncto 406 dan 214 Juncto 55 KUHPidana," tegas Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Utara ini.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)