Iqbal Suhaeb Ungkap Alasan Perpanjangan PSBB di Kota Makassar

Rabu, 06 Mei 2020 - 18:51 WIB
loading...
Iqbal Suhaeb Ungkap Alasan Perpanjangan PSBB di Kota Makassar
PSBB Makassar dipastikan akan diperpanjang untuk menekan penyebaran virus corona. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulsel, yang berakhir pada Kamis (7/4/2020) besok akan diperpanjang. Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, sudah mengajukan perpanjangan pemberlakuan kebijakan itu kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan guna mendapatkan izin.

Iqbal Suhaeb mengungkapkan PSBB tahap kedua dilakukan bukan karena PSBB saat ini gagal. Kebijakan itu murni untuk menekan laju penyebaran virus corona alias covid-19. Pihaknya menghindari terjadinya euforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai.



Kata Iqbal, bila PSBB tidak dilanjutkan dan masyarakat kembali beraktivitas normal, dikhawatirkan memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran. Untuk itu, pada PSBB tahap kedua pihaknya fokus membangun social engineering sehingga tercipta hidup normal dengan gaya baru.

"PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh," jelasnya, Rabu (6/5/2020).

Iqbal melanjutkan PSBB tahap kedua juga sudah dikaji dan disepakati bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar serta pertemuan dengan Forkopimda Sulsel yang dipimpin oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ditegaskannya lagi, kali ini fokusnya yakni membangun social engineering di tengah masyarakat Kota Makassar.

"Di tahap kedua ini kita akan fokuskan pada pembangunan social engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana ditengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru. Perubahan pola prilaku sesuai protocol kesehatan."

"Jadi pola penindakan di tahap kedua nanti lebih humanis, karena kita lihat sebagian warga kita sudah paham apa itu PSBB dan bagaimana pentingnya menerapkan protokol kesehatan," sambung Iqbal.



Soal hasil evaluasi PSBB tahap pertama, Iqbal menyebut penerapan kebijakan itu terbilang berhasil. Ada peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya tersisa 28 persen.

Demikian pula kasus kesembuhan, jika sebelum PSBB angka kesembuhan sekitar 16 persen, setelah masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi sekitar 80 persen. Sedangkan untuk kasus kematian, sebelum PSBB itu angka kematian 8 persen, selama PSBB angka kematian hanya 6 persen.

“Sebelum PSBB yang kita lakukan adalah imbauan-imbauan untuk melakukan social distancing, penggunaan masker, dan pembatasan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Saat PSBB semua pembatasan ini diperketat dengan dasar hukum yang lebih tegas," tutupnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2036 seconds (0.1#10.140)