Pura-pura Jadi Agen Elpiji 3 Kg saat Menipu, Pria Ini Diamankan Polisi
Asrianto Suardi
POLMAN - Darman Setiawan Halid (37) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wattang, Kecataman Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penipuan tabung gas Elpiji 3 kilogram.
Pelaku diamankan oleh Babinkatibmas Brigpol Muhlis, pada hari Sabtu (12/1/2019), sekitar pukul 15.30 Wita, di sebuah kios Lingkungan Dara, Kelurahan Darma Kecamatan Polewali.
Menurut Brigpol Muhlis, kejadian ini sudah lama dilakukan dan baru berhasil terungkap pada hari Sabtu kemarin, setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pada akhir Desember 2018 lalu.
Baca Juga:
"Memang ini kasus sudah lama saya intai, karena banyak warga yang telah melapor dan mengaku ditipu dengan modus seperti ini," ujar Muhlis.
Awalnya, Brigpol Muhlis menerima laporan dari Asdar, salah satu warga di Dara, yang mengatakan ada seorang warga yang gelagatnya mencurigakan datang menawarkan dan menjual tabung gas 3 kg dengan harga murah yakni 150 ribu per tabung.
Bhabinkamtibmas kemudian menyarankan kepada Asdar untuk berpura-pura berminat untuk membeli tabung tersebut, namun hanya diberi panjar sebesar Rp200.000, dengan maksud untuk menjebak pelaku apabila keesokan harinya datang untuk menagih sisa Harga tabung tersebut.
"Pemilik kios memancing dengan membeli, namun tidak membayar full. Dari total Rp1,5 juta, pelaku diberi panjar 200 ribu dan disarankan kembali esok harinya untuk mengambil sisanya Rp1,3 juta," ucap Muhlis.
Keesokan harinya, sesuai rencana, pemilik kios telah siap dengan Babinkantibmas. Setelah pelaku datang, Babinkantibmas bersama salah satu korban kemudian datang di kios tersebut dan mempertemukan dengan pelaku.
"Awalmya sempat mengelak namun seelah di pertemukan dan didesak akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," jelas Muhlis.
Muhlis menjelaskan, pelaku ini memang kerap membawa lari tabung para penjual gas elpiji. Dengan iming-iming sebagai agen besar, hingga korban menyerahkan tabungnya dan tidak dikembalikan lagi.
(agn)
loading...
Berita Terkait
- Dua Wanita Asal Makassar Jadi Tersangka Penipuan Arisan Daring
- Pura-pura Pinjam Ponsel Tuk Pesan Ojol, Malah Bawa Kabur
- AAI Pusat Bahas Putusan MA Terkait Kasus First Travel
- Catut Foto Polisi di Medsos, Seorang Napi Tipu Janda Rp275 Juta
- Terdakwa Penipuan Cek Kosong Rp1,7 Miliar Divonis 2 Tahun Penjara
- Buron Kasus Penipuan Polres Kupang Diciduk di Makassar
- Sidang Ditunda Dua Kali, Terdakwa Penipuan 1,7 Miliar Belum Dituntut
- Gelapkan Mobil, IRT Asal Kota Makassar Diamankan Polisi
- Tertipu Belanja Online, Korban Minta Blokir Rekening Sayidatuna Latifa
- Jangan Tertipu Bea Cukai Palsu! Kenali Modusnya
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus