Kubu Adama Laporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel

Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:24 WIB
loading...
Kubu Adama Laporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel
Kuasa Hukum Adama saat melaporkan Erwin Aksa dugaan pelanggaran kampanye hitam ke Gakkumdu, Bawaslu Sulsel, Rabu (14/10/2020). Foto: SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Kuasa hukum pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi alias Adama', Ilham Arjuna melaporkan Ketua Tim Pemenangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel , Rabu (14/9/2020).

"Kami laporkan bapak Erwin Aksa terkait pernyataan di salah satu media online yang intinya pernyataan itu banyak menyudutkan Pak Danny," ucap Ilham Arjuna.

Ilham menyampaikan, pernyataan Erwin Aksa di sejumlah media online membuat Danny Pomanto keberatan. Menurut Ilham, pernyataan Erwin Aksa dianggap Danny bisa membuat suaranya tergerus.



"Pemberitaan itu bisa menghilangkan kepercayaan kepada pak Danny-Fatma dari warga Makassar. Dan nantinya juga warga Makassar bisa tidak memilihnya nanti (9 Desember)," sebutnya.

Ilham mengungkapkan beberapa pernyataan Erwin Aksa yang dianggapnya merugikan Danny. Di antaranya ialah, Danny dianggap gagal pada periode lalu, reklamasi Pantai Losari yang merusak biota laut dan merusak lingkungan.

"Dan Pak Danny juga dianggap sering melakukan studi banding ke luar negeri dengan menggunakan anggaran negara," beber Ilham.

Menurut Ilham, pernyataan Erwin Aksa tersebut tergolong kampanye hitam . Apalagi saat ini adalah masa kampanye, sehingga apa yang dilakukan Erwin Aksa dianggapnya masuk dalam pelanggaran kampanye.



"Ini kami anggap kampenye hitam. Kami laporkan karena dia sebagai ketua tim pemenangan pasangan calon. Sekiranya bukan pasangan calon, baru kami anggap Undang-Undang ITE ," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2960 seconds (0.1#10.140)