Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:27 WIB
loading...
Penyelesaian Lahan RPH Diharap Tetap Berjalan Tahun Ini
Penyelesaian lahan untuk pembangunan RPH di Makassar diharap tetap berjalan. Foto: istimewa
A A A
MAKASSAR - Penyelesaian lahan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa terus diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , saat ini pembebasan lahan tersebut tengah dibicarakan anggarannya dan ditargetkan bisa rampung tahun ini.

Pemkot Makassar tengah melakukan pembebasan lahan seluas 3,1 hektar di wilayah Tamangapa untuk nantinya dijadikan RPH terpadu. Aggaran pembebasan ditaksir mencapai Rp6 milliar.



Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Andi Herliani mengatakan, usulan anggaran pembebasan sebenarnya telah diajukan melalui perubahan namun sempat ditolak oleh DPRD Kota Makassar, meski demikian pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan pembebasan tersebut tahun ini menggunakan anggaran pokok.

"Tahun ini dibangun dulu RPH khusus untuk pemotongannya dulu. Kemudian tahun depan mau dibangun lagi untuk pengembangannya. Diharapkan sudah ada pembebasan lahan tahun ini yang 3,1 hektar itu," katanya.

Herliani mengatakan bahwa pihaknya baru-baru ini juga telah melakulan rapat internal dengan sejumlah pihak ketiga untuk menentukam Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan tersebut, namun diakui belum ada keputusan harga yang dikeluarkan.

Sementara itu setidaknya pemilik lahan juga sudah berhasil didata, saat ini tercatat ada sekitar 14 pemilik lahan yang diketahui memiliki kelengkapan dan legalitas hukum atas lahan tersebut.

"Karena nanti pembebasan lahan melalui pihak ketiga yang menentukan harga. Tapi harus lengkap semua dokumennya semua harus autentical. Kemudian kita dari dinas akan menentukan ini-ini yang kita bebaskan dulu," katanya.



Lebih jauh rencana pembangunan RPH tersebut telah menjadi program strategis pemerintah kota dan provinsi, apalagi telah ada bantuan pusat yang akan mendukung pembangunan tersebut. Kota Makassar setidaknya berkewajiban menyediakan lahan dan pembangunannya dilakukan oleh provinsi menggunakan APBD sebesar Rp10 milliar, kemudian alat kelengkapan disediakan oleh pusat sebesar Rp3,5 milliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2452 seconds (0.1#10.140)