PD Parkir Tambah Lokasi Baru Penerapan Parkir Elektronik

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:44 WIB
loading...
PD Parkir Tambah Lokasi Baru Penerapan Parkir Elektronik
PD Parkir Makassar Raya menambah lokasi baru penerapan parkir elektronik. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PD Parkir Makassar Raya kembali menambah operasional alat Parkir Elektronik jenis Handheld sebanyak 40 unit di lokasi baru Jalan Hertasning.

Humas PD Parkir Makassar Raya Asrul mengatakan, lokasi tersebut merupakan lokasi keempat yang diupayakan oleh PD Parkir Makassar Raya setelah jalan Boulevard, Pengayoman dan Perintis Kemerdekaan.



"Kan kita Juli baru on the track ini, Juli Agustus, September tiga bulan terakhir ini sudah masuk di tiga ruas jalan, jadi kita juga tambah yang baru sekitar sepekan ini di Hertasning," katanya.

Asrul mengatakan PD Parkir Makassar Raya , masih terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para Juru Parkir (Jukir) untuk penerapan alat tersebut. Hal ini dilakulan dengan pendekatan yang intens untuk memastikan tidak terjadi persoalan nantinya.

"Jadi kita sosialisasi dulu, kan tidak bisa serta merta kita terapkan karena kita harus edukasi jukir , terus bagaimana responnya masyarakat seperti apa, termasuk milik badan usaha," katanya.

Dia mengatakan, kondisi jalan di Hertasning tidak sepenuhnya sama dengan kondisi tiga jalan yang lebih dahulu diterapkan, sehingga membutuhkan waktu dalam pembahasan teknisnya bersama pemilik badan usaha.

"Di ruas jalan tersebut tidak semua tepi jalan umum karena, ada pelataran badan usaha, itukan yang kita harus duduk bersama penerapan alat ini," katanya.



Sementara sampai sejauh ini jumlah alat parkir elektronik jenis Handheld yang telah dioperasikan oleh PD Parkir Makasaar Raya sudah sebanyak 240 unit yang tersebar di empat jalan tersebut.

Hal ini terus diupayakan PD Parkir Makassar Raya guna memastikan setiap sudut di Makassar bisa dipasangkan alat tersebut. Asrul optimis sejalan dengan penerapan itu hingga keseluruhan Makassar kebocoran anggaran bisa diminimalisir hingga 90 persen.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2517 seconds (0.1#10.140)