DPT Pilwalkot Makassar 2020 Berkurang Akibat Pandemi Covid-19

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:55 WIB
loading...
DPT Pilwalkot Makassar 2020 Berkurang Akibat Pandemi Covid-19
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilwalkot Makassar berkurang akibat pandemi COVID-19. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwalkot Makassar tahun 2020 sebanyak 901.087 jiwa. Jumlah itu berkurang sekitar 53.350 dari Pemilu 2019 lalu akibat pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Makassar , Romy Herminto mengatakan, jumlah DPT ini tersebar di 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Dia mengaku, jumlahnya berkurang dari DPT Pemilu 2019.



"Jadi penurunannya itu, kan begini Makassar itu sejak bulan Maret masuk pandemi Covid-19 sehingga banyak perusahaan seperti hotel. Hotel itu hanya memperkerjakan 30 persen karyawannya. Dari 30 persen yang diperkerjakan, sisanya 70 persen dirumahkan," ucap Romy.

Dia menjelaskan, dari 70 persen yang dirumahkan, hampir sekira 80 persen yang memiliki KTP Makassar , kemudian memilih pulang kampung. Hal ini membuat petugas KPU Makassar tak bisa menemui mereka saat proses Coklit.

"Akhirnya kita tidak didapat, kita TMS kan karena tidak ada orangnya, kita tidak berani TMS kan kalau ada orangnya, faktanya tidak ada orangnya," sebutnya.

Terdata, DPT Pemilu 2019 sebanyak 954.437 jiwa. Artinya ada pengurangan sekitar 53.350 orang. Namun dia memastikan, DPT ini tidak akan berubah lagi ke depannya.

"Kecuali. ada warga yang belum terdaftar baru kita masukkan menjadi daftar pemilih tambahan atau DPTb, diakomodasi dari 2,5 persen surat suara," ujar dia.

Dari data tersebut, rinciannya ada sebanyak 436.620 orang pemilih laki-laki dan 464.467 orang pemilih perempuan. Sementara pemilih baru tercatat 103.104 orang.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)