Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:07 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Kepala Desa (Kades) Lempong, Kabupaten Wajo Abdul Karim akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual .

Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WahtasApp



"Info dari penyidik demikan (sudah ditahan)," ujarnya Sabtu (17/10/2020).

Ia mengatakan, penahan yang dilakukan penyidik terhadap Kades Lempong dinilai sudah sesuai dengan ketentuan prosedur

Penahanan akan dilakukan selama 20 hari, dan apabila penyidikan masih diperlukan maka akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari.

"Tentunya sesuai ketentuan pasal dalam hal penahanan," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)