Pemkot Palopo Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:45 WIB
loading...
Pemkot Palopo Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Organisasi Setda Kota Palopo menggelar sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020 - 2024 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Organisasi Setda Kota Palopo menggelar sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Kamis, (22/10/2020).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka implementasi reformasi birokrasi pada Pemerintah Kota Palopo , berdasarkan Peraturan Menteri PAN- RB nomor.25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024.



Assisten Administrai Setda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Tautoto saat membuka kegiatan sosialisasi mengungkapkan, diadakannya kegiatan ini karena Pemerintah Provinsi Sulsel mempunyai niat baik tidak mau maju sendiri.

Oleh karenanya Pemerintah Provinsi harus maju bersama kabupaten/kota di Sulsel. "Kita harus sama-sama maju, utamanya kabupaten/kota yang masih berpredikat C dan CC dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP," ujarnya.

Menurutnya ini sangat penting, karena pada bulan Desember nantinya Kemenpan RB juga akan mengevaluasi nilai RB dan SAKIP.

"Alhamdulillah Palopo baru-baru ini telah mengikuti coaching clinic yang dihadiri langsung oleh wali kota, artinya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Palopo serius dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 tahun 2020," terangnya.

Disebutkan pula bahwa adapun hasil evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2019 untuk Kota Palopo sendiri masih berada di predikat CC. "Itu berarti masih besar sekali peluang untuk naik ke predikat B," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya pada kesempatan itu bahwa, beberapa poin penting dalam implementasi reformasi birokrasi di unit kerja diantaranya integrasikan pelaksanaan reformasi antara instansi dan unit kerja, penerapan manajemen kinerja di internal unit.



Selain itu, tumbuhkan pemahaman secara utuh dan aura perubahan terlihat nyata dalam keseharian pegawai di internal unit kerja. Memperbaiki strategi komunikasi dengan membangun manajemen media.

Sekretaris Daerah Kota Palopo , Firmansa DP mewakili Wali Kota Palopo dalam sambutannya bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan sebuah keharusan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki Birokrasi dari waktu ke waktu.

"Sehingga birokrasi pemerintah memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, serta meningkat kinerja masing-masing unit kerja," ujarnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6931 seconds (0.1#10.140)