Pengelolaan IPAL Komunal Belum Maksimal, DPRD Gorontalo Belajar di Makassar

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:44 WIB
loading...
Pengelolaan IPAL Komunal Belum Maksimal, DPRD Gorontalo Belajar di Makassar
DPRD Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja di Dinas PU Makassar terkait dengan pengelolaan IPAL. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sistem pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kota Gorontalo belum maksimal. Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui dampak pembuangan air limbah terhadap lingkungan menjadi salah satu penyebabnya.

Hal ini yang mendorong Komisi C DPRD Gorontalo datang dan berkunjung ke Dinas Pekejaan Umum Kota Makassar . Apalagi sistem pengelolaan limbah di Kota Makassar sudah ada menggunakan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPTL).



"Kita sudah ada titik IPAL Komunal yang terbangun, tapi dari segi pemanfaatan itu belum maksimal. Makanya kita mau sharing supaya ada masukan bagi kami untuk pengelolaan IPAL di Gorontalo," kata Ketua Komisi C DPRD Gorontalo, Siadauri Dj Kinga.

Kepala Seksi Sanitasi dan Air Bersih Bidang Sarana dan Prasarana Dinas PU Kota Makassar , Nuraeni Bakiman menyebut ada 150 titik IPAL Komunal di seluruh kelurahan yang dikelola UPT PAL.

Kata Nuraeni, pembangunan IPAL menjadi tanggungjawab bidang, sedangkan pengelolaannya berada di bawah kendali UPT PAL. Sehingga diharapkan pengelolaan air limbah pasca kontruksi tetap terjaga dengan adanya monitoring.

"Jadi untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatannya perlu dilakukan sosialisasi berkala oleh UPT PAL. Diantaranya, bagaimana pengelolaan air limbah di masyatakat, serta operasional dan pemeliharaannya," paparnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)