Kapolda Sulsel Sebut Demo Ricuh di Makassar karena Disusupi

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 23:06 WIB
loading...
Kapolda Sulsel Sebut Demo Ricuh di Makassar karena Disusupi
Demo mahasiswa di Jalan AP Pettarani yang berbuntut kericuhan diduga disusupi kelompok tertentu. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyebutkan demo mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kamis, (22/10/2020) berbuntut kericuhan karena disusupi.

Jenderal bintang dua ini menerangkan dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan ada upaya penyusupan dari kelompok mahasiswa sehingga terjadi bentrokan.



"Iya awalnya demonstrasi berjalan damai. Namun setelah Maghrib aksi itu disusupi kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Makar. Mereka merusak CCTV, melempar sampai membakar ambulans," kata Merdisyam.

Dalam aksi demonstrasi itu, lanjut Kapolda , massa memang menutup full jalur dua arah, Jalan AP Pettarani. Beberapa fasilitas umum dirusak, serta Sekretariat Partai Nasdem yang berada tidak jauh dari lokasi demonstrasi.

Namun aksi brutal yang diduga didalangi Aliansi Makar, kata Merdisyam sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. Akibatnya bentrokan antara warga dan mahasiswa tidak bisa terhindarkan.

"Kita sudah lakukan upaya persuasif, pendorongan dan pembubaran, semaksimal mungkin kita kurangi jatuhnya korban. Masalah ini terjadi, jelas ada upaya penyusupan untuk lakukan provokasi," ungkap Merdisyam.

Di sisi lain, lanjut Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara itu, mengaku terus berkoordinasi dengan pihak Universitas, baik rektor ataupun pimpinan lembaga mahasiswa di Kota Makassar untuk mencari solusi terkait unjuk rasa agar tidak berakhir keributan.



"Kalau soal upaya pengamanan kami siap kawal penyampaian pendapat adik mahasiswa. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kampus serta pemerintah daerah," pungkasnya.

Diketahui, saat ini pihak kepolisian sudah menangkap 21 terduga pelaku pengrusakan, 8 orang diantaranya merupakan remaja di bawah umur.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8957 seconds (0.1#10.140)