Kejahatan Narkoba di Soppeng Meningkat Sejak Awal 2019
Muhammad Irham Jaya
SOPPENG - Jumlah barang bukti kejahatan narkoba yang disita oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Satnarkoba Polres) Soppeng menunjukkan peningkatan pada Januari hingga Februari 2019.
Sejak awal Januari hingga hari ini, Selasa (12/2/2019) Polres Soppeng berhasil menyita barang bukti kurang lebih 15 gram. Padahal sepanjang tahun 2018 lalu, barang bukti yang disita dari kasus kejahatan narkoba hanya mencapai 15 gram.
Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi mengatakan jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 15 gram terdiri dari 7 tersangka.
Baca Juga:
"Tahun ini jumlah barang bukti yang kami amankan meningkat secara signifikan, bahkan awal Januari hingga memasuki pertengahan Februari, sebanyak 15 gram sabu yang diamankan, jumlah tersebut sama dengan sepanjang 2018 lalu dan berhasil mengamankan 53 tersangka," kata Bambang.
Selain itu, mulai awal Januari hingga Februari, pihak Kepolisian berhasil menangkap 1 bandar narkoba dan 6 pengedar
"Dari ketujuh yang kami amankan, semuanya adalah pelaku kejahatan narkoba, terdiri 1 bandar dan lainnya adalah pengedar," tambah Bambang.
(kem)
Berita Terkait
- Bayar Rp250 Ribu untuk Lolos Tes Praktik SIM di Polres Soppeng
- Di Soppeng, Pelaku Lakalantas Didominasi Anak Dibawah Umur
- Sembunyikan Sabu di Gantungan Kunci, Warga Makassar Diamankan
- Lagi, Polres Pangkep Amankan Pengedar Narkoba Asal Makassar
- Bupati Terpilih Ajak Masyarakat Kabupaten Wajo Perangi Narkoba
- Waspada Peredaran Narkoba Menjelang Pergantian Tahun
- Diduga Konsumsi Sabu, Polisi Amankan 2 Petani dan 1 Pegawai PLN
- Ini Alasan Polisi Tembak Terduga Pengedar Sabu di Jalan Manuruki
- Lihat! Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Terduga Pelaku Narkoba
- Lagi, Petugas Temukan Sabu Milik Napi Pembunuhan di Lapas Makassar
BACA JUGA
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus

