Difitnah Lakukan Politik Uang, Anir-Lutfi Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Oktober 2020 - 13:04 WIB
loading...
Difitnah Lakukan Politik Uang, Anir-Lutfi Siap Tempuh Jalur Hukum
Calon Bupati Pangkep Andi Nirawati-Lutfi Hanafi saat melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangkep , Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) siap menempuh jalur hukum, terhadap tindakan kampanye hitam yang menerpa mereka jelang pencoblosan.

Pasca disudutkan dalam hal kepemimpinan perempuan, pasangan yang diusung koalisi Partai Gerindra, Hanura dan PKS ini difitnah melakukan politik uang .



Tuduhan keji ini dengan adanya video pendek yang menggunakan atribut pasangan nomor urut 4. Video tersebut masif beredar di media sosial hingga sejumlah media online.

"Tim Hukum Anir-Lutfi sedang mengkaji video palsu tersebut. Jika memenuhi unsur pidana pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara, maka kami akan laporkan ke Mabes Polri," tegas Juru Bicara Anir-Lutfi, Itha Maharani, pada Kamis, (29/10/2020).

Dipaparkan, pasangan Anir-Lutfi sejak awal telah berkomitmen menyerukan adu gagasan di Pilkada Pangkep demi menghadirkan kontestasi yang berkualitas dan sehat. Program-program prioritas Anir-Lutfi merujuk kebutuhan masyarakat Pangkep, utamanya bantuan Rp10 juta/KK dan Bantuan Modal Usaha bagi Pedagang sebesar Rp5-10jt untuk 1.000 pedagang/tahun.

"Ini sebagai bukti perubahan kebijakan alokasi anggaran daerah yang kami ingin wujudkan," urai Itha.

Ia pun berharap, kepada seluruh tim pemenangan, relawan hingga simpatisan untuk tidak terprovokasi dengan segala macam tuduhan dan fitnah keji yang dialami pasangan Anir-Lutfi. Pasangan nomor urut 4 ini tetap fokus dan terus bergerak menggalang dukungan untuk membawa Pangkep yang sejahtera.



"Pasangan Anir-Lutfi berkomitmen membangun kualitas demokrasi di Kabupaten Pangkep melalui pendidikan politik dengan mengedepankan tawaran konsep perubahan pembangunan," pungkas Itha.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)