Polisi Balas Prank Ferdian Paleka

Jum'at, 08 Mei 2020 - 13:47 WIB
loading...
Polisi Balas Prank Ferdian Paleka
Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Jatanras Polda Jabar membalas prank Ferdian Paleka. Foto/Polrestabes Bandung
A A A
BANDUNG - Polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Jatanras Polda Jabar membalas prank Ferdian Paleka. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial (medsos) tampak Ferdian duduk lesu di lantai.

Seorang polisi yang mengangkapnya melontarkan kata-kata, "Kamu sebentar lagi bebas..... Tapi boong. Hahahaha," kata polisi itu. (Baca juga; Video Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka Ramai di Medsos, Netizen: Bravo Polisi )

Mendengar kata-kata itu, Ferdian menundukkan wajah. Dia diam seribu bahasa dengan raut wajah pucat pasi. Youtuber yang membuat prank membagikan bingkisan berisi sampah dan batu itu tak banyak tingkah.

Berbeda ketika Ferdian, Tubagus Fahdinnar alias TB, dan Aidil membuat prank membagikan bingkisan berisi sampah kepada emoat waria yang mangkal di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung. Dalam video prank yang dibuat demi konten Youtube dan subscriber tersebut, Ferdian, TB, dan Aidil terlihat sangat percaya diri dan cenderung sombong alias tengil.

Kini Ferdian Cs terancam hukuman 12 tahun penjara. Tiga tersangka dijerat pasal berlapis. Yaitu, Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE). (Baca juga; Youtuber Ferdian Paleka Dipastikan Lebaran di Sel Tahanan )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)