Kelurahan Dianggap Masih Kesulitan Belanjakan Anggaran

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 07:47 WIB
loading...
Kelurahan Dianggap Masih Kesulitan Belanjakan Anggaran
Anggaran Kelurahan dinilai masih sulit direalisasikan karena masalah juknis. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Sejumlah kelurahan di Kota Makasaar , masih kesulitan dalam membelanjakan anggarannya, padahal realisasi tersisa kurang dari dua bulan.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar , Kasrudi mengatakan, alasannya tak berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu persoalan petunjuk teknis (juknis) dalam penganggaran dan prosedur administrasi dimana dari laporan tidak ada pejabat penanggung jawab program.



"Kan ini sudah ada kejadian tahun kemarin, itu juknisnya kan belum ada, apalagi pejabat (PNS) di kelurahan itu tidak ada. Laporannya sudah ada perbaikan mungkin ada beberapa yang tidak tersentuh sehingga mereka ini masih takut," ujarnya.

Legislator Gerindra ini mengatakan, Komisi A DPRD Makassar berencana akan melakukan pertemuan dengan sejumlah lurah dan BPKAD pada Senin pekan depan (2/11/2020) untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Senin kita panggil semua lurah, termasuk BPKAD, saya baru hubungi ini (Plt Kepala BPKAD Rahmat Mappatoba), katanya Senin dibeberkan datanya," ujar Kasrudi.

Sementara itu Lurah Lae-lae Hamid mengatakan persoalan administrasi masih menjadi kendala di wilayahnya. Penganggaran sulit dilakukan lantaran di daerahnya hanya ada dua PNS yakni dirinya sendiri bersama sekretaris lurah (seklur).



"Jadi itu kendalanya kami, ada semacan ketakutan itu masalah administrasinya, kelengkapan pejabatnya, kan punya tugas masing-masing itu KPA lurah, masalah administrasi seklur, kepala seksi itu PPPK-nya yang memeriksa hasil pekerjaan, yang terakhir itu bendahara dan semua ini harus ASN," katanya.

Hal ini yang kemudian menyulitkan pihaknya sehingga daerahnya dan daerah lain sulit melakulan penganggaran program.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6181 seconds (0.1#10.140)