Patuhi Prokes, Hotel dan Restoran di Makassar Diberi Lebel Khusus

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 07:44 WIB
loading...
Patuhi Prokes, Hotel dan Restoran di Makassar Diberi Lebel Khusus
Pihak hotel menyemprotkan disinfektan ke beberapa sudut hotel sebelum menerima tamu. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Penerapan protokol kesehatan (prokes) di hotel dan restoran akan diawasi ketat. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar akan turun langsung memantau dan memastikan protokol kesehatan di hotel dan restoran diterapkan dengan benar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan hotel dan restoran yang menerapkan standar protokol kesehatan dalam pelayanan akan diberikan label khusus.



Pemberian label ini sebagai upaya mendorong perekonomian Kota Makassar di tengah pandemi. Meski begitu, aktivitas usaha harus dibarengi dengan penerapan standar protokol kesehatan.

"Jadi setelah kita tinjau dan ternyata memenuhi standar protokol kesehatan kita akan beri label khusus. Ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Rusmayani Majid, kemarin.

Maya menyembut ada beberapa standar protokol kesehatan yang mesti diterapkan. Diantaranya, menyediakan alat cuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

Pengelola hotel dan restoran juga diminta untuk memastikan semua lokasi steril dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

Standar penerapan protokol kesehatan itu sudah tertuang dalam Perwali 51/2020 dan Perwali 53/2020. Bahkan, bagi pelaku usaha yang melanggar protokol pun sudah disiapkan sanksi, mulai dari sanksi administratif hingga denda uang tunai.

"Insyaallah awal November kita sudah turun memantau, jadi hanya yang betul-betul menerapkan protokol kesehatan yang kita berikan label," paparnya.



Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan di tengah pandemi sejumlah tempat usaha sudah dibolehkan beroperasi. Meski begitu, protokol kesehatan harus betul-betul diterapkan.

Aktivitas usaha harus terus didorong untu menggerakkan kembali perekonomian. Sebab diakui pergerakan ekonomi sempat mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.

"Kita minta kepada semua pelaku usaha untuk memastikan kalau protokol kesehatan itu harus tetap diterapkan. Jadi ekonomi jalan penanganan covid juga jalan," ujar Rudy.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9117 seconds (0.1#10.140)