Pandemi COVID-19 Pengaruhi Aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Minggu, 01 November 2020 - 16:37 WIB
loading...
Pandemi COVID-19 Pengaruhi Aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Selama masa pandemi COVID-19 atau dari bulan Januari hingga Oktober, tercatat ada 224 laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar. Kekerasan tersebut salah satunya diakibatkan tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.



Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur menyampaikan, korban KDRT umumnya istri. Lokasi kejadian hampir merata di seluruh kecamatan. Makmur tak merinci angka kasus perbulannya. Umumnya para suami menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.

"Apalagi para pelaku umumnya tak lagi punya pekerjaan tetap, akhirnya terganggu kondisi keuangan. Gampang terjadi salah pengertian antara suami istrinya, sampai terjadi KDRT . Dampak pandemi memang sangat besar, makanya tren kasusnya tinggi," kata Makmur kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Minggu (1/11/2020).

Hasil asesmen para korban maupun pelaku KDRT lewat psikolog P2TP2A lanjut dia, kondisi keluarga yang harus bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19 membuat keadaan semakin parah.

"Pusing cari kerja, anak minta uang makan, belanja, sama kebutuhan sekolah daringnya. Makanya kepala rumah tangga biasanya khilaf untuk lakukan kekerasan," ucap Makmur.

Makmur mengaku DPPPA Makassar, terus berupaya melakukan sosialisasi sampai penanganan. Pihaknya juga selalu bersinergi dengan dinas terkait utamanya kepolisian dalam upaya preemtif, preventif sampai represif atau penindakan hukum. DPPPA Makassar kata Makmur telah membangun shelter warga berbasis RT/RW di setiap kecamatan guna menekan laju kasus KDRT.



Shelter itu disebutkan Makmur akan menjadi posko pengaduan bagi siapa saja yang melihat, mendengar maupun mengalami kasus KDRT di 15 Kecamatan yang ada di Makassar. Agar persoalan bisa terdeteksi dini dan tanggap diurus.

"Pada prinsipnya pengendalian diri dari unsur keluarga sangat diharapkan. Harus ada saling mengerti satu sama lain agar bisa memahami kondisi pandemi. Kalau tidak pasti timbul lagi emosi berujung kekerasan," ungkap Makmur.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3241 seconds (0.1#10.140)