Satlantas Polrestabes Makassar Bagi Paket Sembako saat Operasi Zebra

Senin, 02 November 2020 - 15:23 WIB
loading...
Satlantas Polrestabes Makassar Bagi Paket Sembako saat Operasi Zebra
Satlantas Polrestabes Makassar membagikan sembako saat melakukan Operasi Zebra 2020 di Jalan Ahmad Yani Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ratusan paket sembako dibagikan Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar dalam Operasi Zebra 2020 kepada masyarakat maupun pengendara di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (2/11/2020) siang.

Diketahui kegiatan tersebut merupakan implementasi dari arahan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk tidak lagi menargetkan sanksi tilang.



Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar AKP Hartati menyebutkan, selain 200 paket sembako, pihaknya juga membagikan 300 masker bagi pengendara. Dia mengaku operasi tahunan ini akan lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukasi kepada masyarakat.

"Betul sekali, implementasi pola preemtif dan preventif. Cuman pada hari pertama saja kita lakukan penindakan tilang, ada 25 kendaraan. Hari kedua sampai sekarang tidak lagi. Kita laksanakan giat simpatik seperti bagi sembako dan masker di masa pandemi Covid-19 ini," kata Hartati.

Hartati menjelaskan, pendekatan dengan kedua pola dalam Operasi Zebra tertuang dalam instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, Nomor:ST/3092/X/OPS.1.1/2020 tanggal 29 Oktober 2020. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengharapkan instruksi tersebut bisa lebih membantu masyarakat menghadapi situasi pandemi.

"Pola simpatik kita akan lakukan sampai berakhirnya Operasi Zebra 8 November mendatang. Harapan kita bersama Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, sehingga masyarakat tidak semakin apriori kepada polisi," jelas dia.



Di sisi lain, Hartati menerangkan sanksi tilang pertama pada 26 Oktober lalu, umumnya didominasi pengendara melawan arus. 25 pengendara diberikan surat tilang bisa langsung membayar denda ke Bank BRI ataupun mengikuti sidang. Puluhan orang itu terjaring razia di pinggiran Tol Reformasi, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

"Setelah telegram bapak Kapolri kita lebih mengedukasi tentang keselamatan berkendara. Tetapi kami tetap memantau dan menegur pengendara yang ugal-ugalan, kemudian tidak memiliki SIM dan surat-surat kendaraan. Yang bahaya itu pengendara dalam kondisi mabuk. Namun kita tegur lebih humanis," ucap polisi berpangkat tiga balok ini.

Satlantas Polrestabes Makassar lanjut Hartati, terus mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Penerapan sebagai upaya untuk mencegah potensi penularan COVID-19. "Setiap saat kami ingatkan juga seperti itu. Agar mereka bisa sadar pentingnya protokol," imbuh Hartati.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1055 seconds (0.1#10.140)