Suami Habisi Nyawa Istrinya Pakai Cobek, Polisi Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

Senin, 02 November 2020 - 17:36 WIB
loading...
Suami Habisi Nyawa Istrinya Pakai Cobek, Polisi Sebut Pelaku Gangguan Jiwa
Seorang suami di Maros tega menghabisi nyawa istrinya menggunakan cobek saat sementara tidur. Foto: Ilustrasi.
A A A
MAROS - Mustawa, (42), harus diamankan polisi setelah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Nurhaya (35) mengunakan cobek, di rumahnya Dusun Manrimisi Lompo Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, Senin, (2/11/2020).

Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita.



"Setelah itu kita kemudian turun mendatangi TKP dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku masih ada di TKP yang mana pelaku adalah suami dari korban, Nurhaya sendiri," terang AKP Sulaeman.

Lebih lanjut kata dia, kronologis kejadiannya berawal saat korban tengah tidur bersama. Namun tiba-tiba pelaku memukul istrinya hingga tewas. Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 wita dini hari. Akibat insiden ini kata, korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Korban mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan cobek," katanya.

Dugaan sementara lanjutnya, pelaku mengalami kelainan jiwa hingga akhirnya tega menghabisi istrinya.

"Kita belum ketahui motifnya apa. Tapi berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami kelainan jiwa. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis atau psikiater apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau seperti apa," jelasnya.



Saat ini kata dia pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lau. "Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan menganiaya korban hingga tewas," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1196 seconds (0.1#10.140)