Pemkab Barru Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 858 Pekerja Formal

Selasa, 03 November 2020 - 19:43 WIB
loading...
Pemkab Barru Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke 858 Pekerja Formal
Plt Bupati Barru menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke ratusan pekerja formal. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
BARRU - Plt Bupati Kabupaten Barru ,Nasruddin Abdul Muttalib menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 858 orang pekerja formal, Selasa (3/11/2020).

"Kami atas nama pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan terima kasih kepada Baznas Barru dan BPJS Ketenagakerjaan , Acara ini adalah kerja sama untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan perlindungan sosial," sebut Nasruddin.

Sekadar diketahui, pemkab Barru selama beberapa tahun terakhir menganggarkan bagi ribuan pekerja formal non ASN untuk dibayarkan premi BPJS Ketenagakerjaannya .



Tiga bulan lalu, pemkab juga membuat komitmen perjanjian kerja sama yang ditandatangani Suardi Saleh , yang berhasil mengajak beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri, Kemenag, Baznas, perbankan, maupun pihak swasta lain untuk melindungi tenaga kerja yang ada, termasuk tenaga kerja yang bukan penerima upah.

Hasilnya, hari ini, kembali ada tambahan sekira 858 orang pekerja formal mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan . Mereka terdiri dari pengurus dan tenaga administrasi Baznas, relawan Baznas, penyuluh agama non ASN Kemenag, guru non ASN Madrasah diniyah awaliyah bahkan non ASN Kejari Barru, serta para imam masjid.

Perlindungan juga diberikan kepada pekerja informal rentan yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan . Berdasarkan data tahap ini, sebanyak 500 orang terdiri dari tukang ojek, bentor, nelayan, penjual ikan, maupun sopir angkut, masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Barru.

"Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan (perjanjian), tujuan utama tentunya adalah memberikan perlindungan sosial, risiko seperti sakit, PHK, pensiun bahkan kematian bisa menjadi lebih ringan bila menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" sebut Nasruddin.



Nasruddin menjelaskan, khusus kartu BPJS Ketenagakerjaan , berbeda dengan BPJS Kesehatan yang dapat digunakan apabila sakit diakibatkan kecelakaan kerja. Dirinya berharap kepada seluruh pengurus Baznas dan non ASN agar dapat menggunakan dengan maksimal fungsi dan manfaat kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sementara itu, Pimpinan Instansi Ketenagakerjaan Pangkep-Barru, Aminah Arsyad menyampaikan bahwa, khusus untuk ini, seluruh pembayaran iuran untuk perlindungan JKK dan JKM dibayarkan oleh Baznas Barru. Meskipun data bersumber dari masing-masing stakeholder yang ada dalam perjanjian kerja sama.

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan visi dan misi Baznas Barru, agar tidak tercipta kemiskinan baru dan untuk terciptanya keadilan sosial bagi warga. Kerja sama ini merupakan inisiatif dan inovasi pemda Barru ," sebut Perempuan Berjilbab yang nampak selalu ramah dan ceria ini.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)