Eks Caleg PAN 'Seret' 7 Komisioner KPU Sulsel ke DKPP

Kamis, 05 November 2020 - 19:43 WIB
loading...
Eks Caleg PAN Seret 7 Komisioner KPU Sulsel ke DKPP
Sidang salah satu perkara di Bawaslu Sulsel. DKPP menjadwalkan sidang terhadap tujuh komisioner KPU Sulsel besok, Jumat (6/11/2020). Foto: SINDOnews/Muhaimin
A A A
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor 115-PKE-DKPP/X/2020 pada Jumat (6/11/2020).

Pengadu pada perkara ini adalah Syarief Azis, calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari PAN pada pemilu 2019 lalu. Dia melaporkanseluruh komisioner KPU Sulsel yakni Faisal Amir, Misna M Attas, Uslimin, Fatmawati Rahim, Asram Jaya, Syarifuddin Jufri, dan Upi Hastati.



Pengadu mendalilkan dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua dan anggota KPU Sulsel terkait dengan ketidakprofesionalan mereka atas kesalahan cetak nama dan foto pengadu pada daftar calon tetap (DCT) yang ditempelkan pada dinding di 2.978 tempat pemungutan suara (TPS) .

Sidang akan dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel. Rencananya sidang akan digelar di kantor Bawaslu Sulsel .

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang akan mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. “ DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.



Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati menyampaikan pihaknya akan hadir dan memberikan klarifikasi dan bukti-bukti terkait dengan laporan yang dituduhkan. ''Besok kami diperiksa, kami hadiri sidang,'' jelasnya.

Upi menuturkan, pihaknya belum menentukan siapa saja yang bakal hadir pada sidang ini. ''Kami lagi (status) Terperiksa, yang jelas kami pastikan kesiapan hadir,'' kuncinya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3262 seconds (0.1#10.140)