Ambulans Desa Beralih Fungsi, Jenazah Warga Mattirowalie Diangkut Pakai Pick Up

Jum'at, 06 November 2020 - 09:50 WIB
loading...
Ambulans Desa Beralih Fungsi, Jenazah Warga Mattirowalie Diangkut Pakai Pick Up
Jenazah seorang warga di Desa Mattirowalie, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, diangkut menggunakan mobil pick up. Foto: Istimewa.
A A A
WAJO - Jenazah seorang warga di Desa Mattirowalie, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo , terpaksa harus diangkut menggunakan mobil pick up menuju rumah duka di Kota Parepare, lantaran mobil ambulans milik pemerintah desa kini berubah fungsi menjadi mobil layanan kesehatan masyarakat.

Seorang warga, Irma Syahas, mengunggah sebuah postingan di akun Facebook miliknya yang memperlihatkan kondisi jenazah salah seorang warga di Desa Mattirowalie yang diangkut dengan mobil pick up.

Dalam unggahannya, Irma Syahas juga menuliskan keterangan dari foto tersebut. Dia menilaimobil ambulans desa yang dianggap sebagai kendaraan operasional untuk membantu masyarakat, hanya dinikmati segelintir orang.

"Entahlah dengan alasan apapun menolak membantu masyarakatmu. Inikah pemimpin kami??," tulis Irma Syahas.



Sementara, Kepala Desa Mattirowalie Andi Hamka, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Mattirowalie pada hari Kamis, (5/11/2020). Kata dia, jenazah yang diangkut menggunakan mobil pick up, merupakan warga Kota Parepare dan bukan warga Desa Mattirowalie.

"Yang meninggal bukan warga kami, warga Parepare yang berkebun di daerah kami," ujarnya kepada SINDOnews, melalui pesan Whatsapp, Jumat (6/11/2020).

Andi Hamka menjelaskan, alasan tidak menggunakan mobil ambulans desa untuk membawa jenazah tersebut, karena adanya perubahan regulasi dari mobil ambulans desa menjadi mobil layanan kesehatan masyarakat. Fasilitas desa tersebut dinilai belum memenuhi sejumlah indikator untuk dikategorikan sebagai ambulans.

"Mohon maaf kejadian tadi itu disebakan, perintah Pak Bupati dan Wakil Bupati, bahwa mobil ambulans desa diganti menjadi mobil layanan kesehatan masyarakat. Nanti kalau ada peraturan bupati (Perbub), baru kita layani karena ini perintah Pak Bupati di hadapan seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Wajo ," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)