Tambang Pasir di Bantaran Sungai Walanae Dikeluhkan Warga

Sabtu, 07 November 2020 - 16:53 WIB
loading...
Tambang Pasir di Bantaran Sungai Walanae Dikeluhkan Warga
Aktivitas tambang pasir di bantaran sungai Walanae dikeluhkan warga. Foto: Ilustrasi
A A A
WAJO - Sejumlah warga Desa Pasaka, Kecamatan Sabangparu, mengeluhkan aktivitas tambang pasir di bantaran Sungai Walanae kabupaten Wajo.

Menurut salah seorang warga Kecamatan Sabangparu, berinisial S menjelaskan, disepanjang Sungai Walanae terdapat sejumlah tambang yang beroperasi. Namun yang dikeluhkan warga tambang yang beroperasi di sekitar bekas jembatan gantung.



Berdasarkan penelusuran warga, kata S, tambang tersebut diduga dikelola salah seorang oknum pejabat di lingkup Pemkab Wajo. Namun untuk mengelabui warga, izin tambang tersebut atas nama Ziaulhaq, anak dari AM.

"Bantaran sungai sudah mulai terdampak. Sebab ada mekanisme penambangan yang dilanggar, sehingga bantaran sungai mulai terkikis," ujarnya, Sabtu (7/21/2020).

Diketahui luas tambang milik AM hanya berkisar 0,5 ha. Lahan yang sempit tidak mampu memenuhi permintaan yang begitu tinggi. Akibatnya sejumlah aturan pertambangan dilanggar, bahkan terlihat aktivitas tambang terkadang di luar area miliknya.

"Izin anaknya punya, tapi pengelolaannya AM. Stok pasir tergantung arus sungai. Kalau arus deras, pasir akan kembali terisi di area. Sekarang arus lambat karena debit air sungai rendah. Jadi sekarang beroperasi di luar lokasi dan menyedot pasir di pembelokan sungai. Makanya ada bantaran sungai mulai runtuh," ujarnya.

Menyikapi hal itu, AM yang ditemui di ruangan kerjanya, tidak menampik jika tambang tersebut miliknya.

"Betul, anak saya yang punya," katanya.



AM mengakui bahwa, Seksi Kajian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo pernah turun ke lokasi tambang miliknya, karena adanya aduan warga berpindahnya lokasi penyedotan pasir . Ia pun menyerahkan semuanya kepada instansi terkait, bila ada persoalan yang ditimbulkannya tambang pasir milik anaknya.

"Kami tidak pernah pindah-pindah. Saya tidak berani melakukan itu, karena pelanggaran. Kalau yang tanah runtuh itu sudah lama," kilahnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2223 seconds (0.1#10.140)