Tawuran di Karuwisi, Motor Warga Rusak Terkena Lemparan Batu

Minggu, 08 November 2020 - 16:17 WIB
loading...
Tawuran di Karuwisi, Motor Warga Rusak Terkena Lemparan Batu
Motor seorang warga rusak akibat terkena lemparan batu pelaku tawuran di Karuwusi tengah malam tadi. Foto: Dokumen polisi
A A A
MAKASSAR - Aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang pada Minggu (8/11/2020) tengah malam tadi. Dua kelompok pemuda setempat saling lempar batu sampai melepaskan anak panah.

Aksi itu berhasil dibubarkan tim gabungan dari Polsek Panakkukang, Polsek Makassar, serta Penikam Polrestabes Makassar sekitar pukul 01.30 Wita.Danru Tim Penikam Polrestabes Makassar , Bripka Amal mengatakan saat petugas datang, terduga pelaku tawuran lari kocar-kacir.



Di lokasi kejadian, satu motor milik seorang warga yang hendak pulang ke rumahnya rusak diduga karena terkena batu lemparan pelaku tawuran .

"Benar ada warga yang motornya jadi sasaran pelemparan. Mungkin beliau terjebak, korbannya itu bapak-bapak, usia sekitar 52 tahun, katanya baru pulang jenguk anaknya di rumah sakit," kata Amal kepada SINDOnews.

Motor matik merek Yamaha Mio M3 berwarna kuning itu ringsek. Kaca lampu pecah, body retak dan lecet.

"Alhamdulillah berhasil kita amankan motor korban. Para pelaku kabur. Dugaan awal motif dendam lama, karena memang kawasan sini lumayan sering terjadi. Anak-anak remaja dan pemuda biasanya," tutur Amal.



Terpisah Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim menerangkan informasi adanya rencana tawuran kelompok lebih cepat diketahui. "Jadi tidak lama mereka tawuran , karena cepat diantisipasi," paparnya.

Dari hasil penyisiran petugas, lanjut Halim pihaknya mendapatkan beberapa anak panah. Beruntung tak ada korban luka dalam insiden tersebut. "Barang bukti itu kita amankan ke Polsek. Untuk kerusakan tadi informasinya ada motor warga yang dirusak," ucapnya.

Halim menegaskan, kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah rawan tawuran pemuda di sana. "Intinya kami tidak segan menindak orang-orang yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran ," pungkasnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7068 seconds (0.1#10.140)