Bisnis Properti Syariah Diyakini Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

Sabtu, 09 Mei 2020 - 16:10 WIB
loading...
Bisnis Properti Syariah Diyakini Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Bisnis properti syariah diyakini bisa tetap tumbuh di tengah pandemi covid-19. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pandemi virus corona baru atau covid-19 tidak hanya menghantam aspek sosial dan kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi secara global, tidak terkecuali di Kota Makassar, Sulsel. Di antara bisnis yang terdampak yakni sektor properti.

Terlepas dari beratnya tekanan ekonomi tersebut, bisnis properti khususnya yang berskema syariah diyakini tetap tumbuh. Toh, kebutuhan tempat tinggal semakin meningkat dan yang paling utama, skema syariah membuat konsumen diberikan kemudahan.

"Kebutuhan tempat tinggal tidak akan pernah habis dan terus bertambah. Nah, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para user dengan skema pembayaran syariah yang tidak menzalimi konsumen," ujar Owner PT Medina Property, Nur Aman Hammado, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Sayangkan Bisnis Properti Tak Kunjung Bergairah

Menurut dia, kondisi pandemi covid-19 ini menjadi tantangan bagi bisnis properti syariah. Bukan sekadar untuk bertahan, melainkan untuk tumbuh. Tentunya dengan kerja keras dan izin Allah SWT, meski dengan segala keterbatasan, termasuk kendala finansial karena tanpa pembiayaan perbankan.

"Kami yakin pembeli yang mencari properti syariah adalah mereka yang menginginkan rumah yang berkah karena dibeli tanpa riba," ujar pria berkacamata ini.

Medina Property sendiri saat ini sedang memasarkan beberapa proyek properti menengah ke atas dan menengah ke bawah. Dua produk properti unggulan itu yakni Al Jazeera Residence di Moncongloe, Kabupaten Maros dan Catalya Garden di Hertasning Baru, Makassar.

Masing-masing proyek properti itu setiap unitnya ditawarkan Rp300 jutaan dan Rp500 jutaan. Dipastikannya kedua properti itu ditawarkan dengan sistem syariah, tanpa bank, tanpa denda dan tanpa sita.

Menariknya, perumahan syariah ini bisa diangsur dengan tenor yang panjang hingga 15 tahun dan ini sebuah kemajuan di bisnis propert syariah yang biasanya dikenal dengan tenor yang sangat pendek.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0884 seconds (0.1#10.140)