Sempat Diambil Paksa, Jenazah Covid-19 di Pinrang Akhirnya Dikebumikan

Kamis, 12 November 2020 - 16:26 WIB
loading...
Sempat Diambil Paksa, Jenazah Covid-19 di Pinrang Akhirnya Dikebumikan
Suasana pemakaman pasien positif Corona menerapkan protokol Covid-19 di pemakaman Covid-19, di Carawali, Kecamatan Paleteang, setelah sempat mayat pasien diambil paksa pihak keluarga. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pinrang, akhirnya dikebumikan dengan protokol Covid-19 meski sempat diambil paksa oleh pihak keluarga, Kamis (12/11/2020).

Jenazah pasien tersebut berasal dari Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang , menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare.



Bukan mudah buat pemerintah setempat bersama aparat kepolisian. Pihak keluarga sempat bersitegang dengan petugas saat jenazah pasien hendak diambil kembali, lantaran keluarga menolak pasien dinyatakan positif Corona. Hingga akhirnya pihak keluarga bersedia menyerahkan kembali jenazah tersebut untuk dimakamkan sesuai protokol Covid-19 .

Kepala Dinas Kesehatan Pinrang , Dyah Puspita Dewi, mengatakan, setelah melalui proses pendekatan persuasif kepada pihak keluarga, satgas Covid-19 berhasil membawa jenasah ke tempat pemakaman Covid-19 yang telah disediakan Pemkab Pinrang.

Dyah yang juga Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Pinrang mengemukakan, awalnya pasien dirawat karena penyakit jantung di RSUD Lasinrang, lalu dirujuk ke Parepare karena ditemukan adanya gejala Covid-19.

"Setelah dilakukan swab, hasilnya positif terpapar Covid-19 ," katanya saat dikonfirmasi Sindonews, Kamis, (12/11/2020).

Pihak rumah sakit di Parepare, kata Dyah, mengizinkan pihak keluarga membawa pulang jenasah korban ke Pinrang, dengan syarat harus dikebumikan dengan protokol Covid-19 .



"Syarat itu disetujui pihak keluarga pasien, bahkan menandatangani surat perjanjian, setelah dilakukan pemulasaran jenasah," ungkapnya.

Namun, saat mobil jenazah memasuki ibu kota kabupaten, pihak keluarga tetiba mengambil paksa jenasah dan menolak dimakamkan di pemakaman Covid-19 yang disediakan oleh gugus tugas di Carawali, Kecamatan Paleteang.

"Keluarga almarhum mengambil paksa jenazah dan dibawa ke rumah duka di Jalan Murtala Timur, Watang Sawitto," ujarnya.

Dyah menambahkan, dengan adanya kontak erat antara keluarga dengan jenazah pasien Corona, pihaknya akan melakukan swab sebagai upaya memutus mata rantai virus tersebut. Pihaknya, kata Dyah lagi, berharap agar keluarga almarhum mematuhi aturan setelah dilakukan swab, diantaranya melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes swabnya keluar.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4041 seconds (0.1#10.140)