Penggunaan Sirekap di Sulsel Tetap Dioptimalkan pada Pilkada 2020

Sabtu, 14 November 2020 - 09:10 WIB
loading...
Penggunaan Sirekap di Sulsel Tetap Dioptimalkan pada Pilkada 2020
Penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) di Pilkada serentak 2020 di Sulsel tetap dioptimalkan. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Meski aplikasi sistem informasi rekapitulasi secara elektronik (Sirekap) di Pilkada serentak 2020, tak jadi digunakan karena DPR bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri sepakat perhitungan suara tetap dilakukan secara manual.

Sirekap hanya akan menjadi alat bantu penghitungan, rekapitulasi, dan publikasi hasil suara dalam Pilkada serentak 2020 mendatang. Walau begitu, KPU kabupaten/kota di Sulsel berencana tetap memaksimalkan aplikasi Sirekap pada pesta demokrasi tahun ini.



"Kita tetap optimalkan, teman-teman (KPU kabupaten/kota) sudah beberapa kali simulasi. Tanggal 21 (November) nanti kita akan simulasi lagi," ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, Jumat (13/11/2020) kemarin.

Asram mengatakan, agenda simulasi Sirekap pada 21 November 2020 mendatang, tetap digelar. Bahkan agenda tersebut merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan.

"Kita ini sudah praktik. Perhitungannya sudah sampai di kecamatan. Kemarin itu sudah praktik, bahkan persiapan kita sudah sampai 90 persen," kata Asram.

Karena persiapannya yang hampir rampung, Koordinator Divisi Teknis ini tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, bila Sirekap pada akhirnya tak jadi terapkan sebagai rekap utama hasil suara. Asram bahkan yakin perhitungan Sirekap bisa lebih cepat dibanding manual.



"Bahwa bila ada beberapa yang dimungkinkan ada kesalahan, itu justru bahwa aplikasi ini bisa dikontrol dan bisa dilakukan perbaikan. Tapi kan sudah diputuskan, hanya sebagai alat bantu saja," ujarnya.

Meski demikian, Asram mengaku pihaknya masih akan tetap menunggu PKPU mengenai petunjuk perhitungan suara. Bagaimana posisi Sirekap dalam Pilkada setentak 2020, apakah sebagai alat bantu atau pendamping perhitungan manual.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)