Pertamina Bantu Rp1,3 Miliar Modal Usaha untuk UMKM di Luwu

Senin, 16 November 2020 - 20:45 WIB
loading...
Pertamina Bantu Rp1,3 Miliar Modal Usaha untuk UMKM di Luwu
PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi membantu pemberian pinjaman modal usaha melalui Program Kemitraan senilai Rp1,3 Miliar kepada 33 UMKM di Luwu. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi kembali menggelontorkan pemberian pinjaman modal usaha melalui Program Kemitraan senilai Rp1,3 Miliar kepada 33 UMKM di Desa Karang-karangan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Penyaluran Program Kemitraan ini diserahkan secara simbolis oleh Fuel Terminal Manager Palopo, Bushro Sihabuddin Busthomi kepada Kepala Desa Karang-Karangan, Asbar Idrus di Hotel Indah Mulia, Kota Palopo, Senin, (16/11/2020)

Pada kesempatan ini, Asbar Idrus mewakili masyarakat Desa Karang-karangan mengapresiasi Pertamina atas Program Kemitraan yang digulirkan kepada pelaku UMKM di Desa Karang-karangan.



Dia mengungkapkan, dengan diberikannya bantuan ini, masyarakat dapat melakukan pengembangan usahanya.

“Pesan kami selaku pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjadi penerima program kemitraan agar dapat menggunakan dana ini sebaik-baiknya. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Asbar.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR VII , Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, Program Kemitraan ini merupakan upaya Pertamina mendukung kebangkitan UMKM yang menjadi pilar penggerak ekonomi dan merasakan dampak signifikan ditengah pandemi COVID-19.

“UMKM saat ini jatuh bangun untuk dapat menstabilkan usaha-nya dan menghidupi banyak orang. Program Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi stimulus kepada mereka agar bangkit dan mandiri sehingga bisa membantu menggerakkan roda perekonomian,” terangnya.

Dengan penyaluran ini, Pertamina selama tahun 2020 telah menyalurkan Rp15,7 Miliar bantuan modal usaha untuk UMKM di Sulawesi, lebih dari Rp5,7 Miliar diantaranya untuk Sulsel.



Program Kemitraan Pertamina adalah Bantuan Modal Usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bergerak di 8 sektor yaitu Perkebunan, Pertanian, Perdagangan, Perikanan, Peternakan, Industri, Jasa dan sektor lainnya dengan nominal maksimal mencapai Rp200 juta.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)