926.171 Lembar Surat Suara Pilwalkot Makassar Dikirim ke Sulsel

Kamis, 19 November 2020 - 07:50 WIB
loading...
926.171 Lembar Surat Suara Pilwalkot Makassar Dikirim ke Sulsel
Seorang petugas dari KPU Makassar mengangkat kotak suara yang akan digunakan saat pilwalkot Makassar 9 Desember mendatang. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 926.171 surat suara untuk kebutuhan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Makassar telah rampung dicetak. Saat ini, ratusan ribu surat suara itu tengah dalam proses pengiriman ke Sulsel.

Kebutuhan surat suara penyelenggara pemilu diatur di Perppu nomor 1/2014 tentang pemilihan, tepatnya pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3).



Surat suara mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU, ditambah 2,5% DPT setiap tempat pemungutan suara (TPS). Plus tambahan 2.000 lembar surat suara untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU).

Surat suara untuk kebutuhan pilwalkot Makassar paling banyak dari 11 daerah lain yang berpilkada. Jumlahnya 926.171 lembar. Sudah termasuk PSU.

Ketua KPU Makassar , Farid Wadji mengatakan, pencetakan surat suara sudah rampung. Saat ini, sementara dalam proses pengiriman dari perusahaan PT Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur ke Makassar.

"Surat suara lagi proses, sudah loading. Proyeksinya tanggal 20 November 2020, itu masuk di pelabuhan Makassar. Ekspedisinya namanya Tanto," ungkapnya.



Menurut Farid, jumlah surat suara yang dicetak oleh perusahaan, tak boleh lebih dan tak boleh kurang. Harus pas, sesuai dengan regulasi yang sudah diatur.

"Kalau misalkan ada cacat produksi, maka kita minta ganti, karena surat suara itu harus jumlahnya pas dengan rumus undang-undang," ucapnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)