2021, Target Pajak Hotel Naik Jadi Rp120 Miliar

Kamis, 19 November 2020 - 11:22 WIB
loading...
2021, Target Pajak Hotel Naik Jadi Rp120 Miliar
Suasana lobi Hotel Aryaduta Makassar, baru-baru ini. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Kondisi perekonomian Kota Makassar tahun depan diprediksi mulai membaik. Pelonggaran aktivitas usaha diharap mampu medongkrak pendapatan asli daerah (PAD) . Termasuk penerimaan pajak hotel yang sempat lesu akibat pandemi virus corona .

Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, target pajak hotel tahun depan mencapai Rp120,4 miliar. Target ini naik sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp72 miliar.



"Kita optimistis perkembangan ekonomi tahun depan jauh lebih baik," kata Adriyanto.

Adriyanto mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hotel mulai membaik di tengah pandemi COVID-19 . Hingga pekan kedua November, realisasinya sudah Rp42,15 miliar atau 58,54%.

Kata dia, kondisi ini kian membaik mengingat di awal-awal pandemi penerimaan pajak hotel hanya di angka Rp40 juta per hari. Sangat jauh dari kondisi normal yang mencapai Rp300 juta per hari.

Meningkatnya target pajak hotel dibutuhkan kerja keras, mengingat masih terdampak pandemi corona . Meski belum sepenuhnya normal, namun ia berharap agar hotel bisa kembali bangkit agar pemasukan PAD dari sektor pajak hotel juga ikut meningkat.



"Kita lakukan semua upaya dengan maksimal, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak," tutur Adriyanto.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid berharap sektor usaha pariwisata seperti hotel bisa kembali bergeliat di tengah pandemi . Apalagi, pemerintah pusat telah memberikan dana hibah kepada hotel dan restoran di Kota Makassar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)