Bawaslu Ingatkan Jangan Terlibat Politik Uang, Ini Sanksinya
Asrianto Suardi
POLMAN - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Saefuddin, menghimbau pada masyarakat agar menolak menerima barang dan uang yang terindikasi money politics.
Saefuddin menyampaikan, pelanggar dan orang yang terlibat dalam praktek money politik, akan dikenai sanksi berupa denda Rp36 juta dan 3 tahun penjara.
"Jangan ambil uangnya , karena paradigmanya korupsi akan merajalela," katanya, Sabtu (6/4/2019), saat simulasi pemungutan suara di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali.
Baca Juga:
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman, Rudianto, mengatakan kegiatan simulasi ini sebagai gambaran awal pemungutan suara.
"Kita akan melakukan hal yang sangat tekhnis seperti apa yang a kan dilakukan di TPS pada tanggal 17 April 2019. Ada lima jenis surat suara yang akan diterima oleh pemilih. Kalau untuk pemilih pindahan, tidak akan mendapat lima jenis surat suara tersebut," jelasnya.
Tekhnis dalam simulasi ini, pemilih mendatangi TPS, kemudian mendaftarkan diri dengan melampirkan surat undangan dan KTP el. Pemilih kemudian menunggu giliran dipanggil.
Dalam simulasi ini, pemilih diberi surat suara lima lembar, kemudian dipersilakan menuju bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Usai mencoblos, mereka memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, dan tahap terakhir pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta pemilu sebagai bukti bahwa dirinya telah memberikan hak suaranya.
Dalam kegiatan itu juga digelar simulasi pemungutan suara bagi difabel. Bagi penyandang disabilitas, mereka diberi prioritas utama untuk melakukan pencoblosan meskipun yang bersangkutan datang terlambat ke TPS.
Bagi penyandang disabilitas, mereka boleh diantar atau didampingi oleh salah satu anggota keluarganya masuk kedalam TPS namun, pendamping hanya diperbolehkan mengantar sampai depan bilik suara dan tidak diperbolehkan mendampingi saat mencoblos.
Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai dalam sambutannya mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan, karena pemilu dijaman sekarang beda dengan pemilu sebelumnya. Selain itu, ada juga beberapa hal lain yang harus antisipasi.
"Mungkin bapak ibu melihat pesatnya perkembangan di era digital ini. Banyak hal yang perlu kita sikapi hal yang beredar. Saran saya, berita yang menyesatkan dan menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks, tidak usah dill ambil pusing," ucapnya.
(kem)
loading...
Berita Terkait
- Terima Laporan Politik Uang, Bawaslu Lutim : Kami Kayak Tong Sampah
- Tak Terbukti, Laporan Money Politic Caleg PDIP Lutim Dihentikan
- Bawaslu Setop Kasus Dugaan Politik Uang Mantan Ketua DPRD Polman
- Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra Tunggu Putusan Gakumdu
- Bawaslu Segera Periksa Mantan Ketua DPRD Polman Soal Politik Uang
- Diduga Lakukan Money Politic, Mantan Ketua DPRD PolmanKena OTT
- Masa Tenang, Bawaslu Polman Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
- Lakukan Money Politic, Warga Laporkan Timses Caleg di Bulukumba
- Uang Hasil Money Politics tidak Akan Menyejahterakan
- Bawaslu Soppeng Bentuk Tim Patroli Pengawasan Money Politic
BACA JUGA
- Pedagang Online Wajib Izin Usaha
- Jahja Setiaatmadja: Tata Kelola yang Baik Kunci Kepercayaan Nasabah
- Jokowi Dinilai Dukung Penuh Erick Thohir Bersih-bersih BUMN
- AS Belum Putuskan Bahas Pelanggaran HAM Korut di PBB
- Telkomsel Pasok Jaringan Broadband ke Tol Layang Cikampek
- Ini Bukti Kelahiran Nabi Muhammad SAW Disertai Cahaya
- Tiga Restoran Korea di Jakarta yang Mesti Dicoba
- Terminal Sukadame Dulu Sarangnya Preman, Kini Jadi Jantung Perekonomian Siantar
- Preview Everton vs Chelsea: Tuan Rumah Limbung
- Tersangka Warga Saudi Tembaki Pangkalan Militer AS, 4 Orang Tewas
KOMENTAR (pilih salah satu di bawah ini)
- Disqus