Perbaikan Truk Sampah Kecamatan Diusul Dilakukan Pihak Ketiga

Sabtu, 21 November 2020 - 09:22 WIB
loading...
Perbaikan Truk Sampah Kecamatan Diusul Dilakukan Pihak Ketiga
Perbaikan truk sampah Makassar diusul dilakukan pihak ketiga agar lebih cepat selesai. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Kerusakan armada truk pengangkut sampah masih menjadi persoalan tersendiri pihak kecamatan, pengerjaannya dianggap lama dan berimbas pada pelayanan sehingga kecamatan meminta perbaikan truk dilakukan oleh pihak ketiga.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo mengatakan, keluhan tersebut cukup beralasan lantaran perbaikan truk hanya dilakukan pada satu tempat yaitu Dinas Pekerjaan Umum, banyaknya jumlah truk kemudian bertumpuk sehingga pengerjaannya menjadi lama.

"Pemeliharaan kendaraan diupayakan masing-masing pihak ketiga kecamatan untuk menunjang, jangan ada kendaraan yang berlama-lama di PU dalam hal pemeliharaannya," ujarnya.



Pengerjaan yang lama akan berimbas pada tersendatnya pelayanan, sementara pengangkutan sampah harus dilakukan tiap hari guna memastikan sampah tidak membeludak.

"Masalahnya kan itu, sehari saja mereka tidak diangkut itu bisa bertumpuk karena volume sampah itu sehari bisa tumpah, jadi nanti biarkan kecamatan tunjuk toko mana yang mau dia pakai untuk perbaikan sisa pertanggungjawabannya kan yang penting jelas," ujarnya.

Pihaknya akan mengupayakan adanya pengalihan biaya pemeliharaan sehingga anggaran kecamatan akan dinaikkan, termasuk juknis dan regulasi yang menaungi juga harus dipastikan jelas.

"Sebenarnya ada perdanya itu no 11 tahun 2011 cuman agak bertolak dengan perwali, jadi ini yang mau kita perbaiki ke depannya agar regulasi pelayanan dan retribusi sampah bisa lebih jelas," tukasnya.

Lebih jauh peran camat dan lurah sebagai garda terdepan menurutnya perlu diperhatikan, termasuk dalam hal pelayanan persampahan.

"Jadi camat dan lurah itu garda terdepan yang langsung disemprot sama masyarakat kalau ada masalah pada sampah ini. Karena saya memang minta setelah adanya saran-saran pertemuan dengan camat maka muncullah hal ini (Pengalihan pihak ketiga)," ujarnya lagi.



Sementara itu Camat Manggala Ansar Umar yang belum lama ini ditemui di gedung DPRD Kota Makassar berkomitmen akan meningkatkan pelayanan dan retribusi ke depannya namun hal ini harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai.

"Jadi kami juga akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa pencapaiannya target itu (layanan dan retribusi), jadi harus ditunjang," katanya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2440 seconds (0.1#10.140)